Patroli Dini Hari Berujung Penangkapan, Aksi Begal Bersajam di Rawalumbu Digagalkan Polisi
Bekasi Kota — Patroli rutin yang digelar jajaran Polres Metro Bekasi Kota kembali membuahkan hasil. Tim 1 Serigala Jaga Jakarta berhasil menggagalkan potensi aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Rawalumbu, Bekasi Kota. Dalam operasi yang berlangsung dini hari itu, tiga pemuda bersenjata tajam berhasil diamankan sebelum sempat melancarkan aksinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota tengah melaksanakan patroli kewilayahan di Jalan Raya Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kejahatan jalanan yang kerap meningkat pada malam hingga dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap tiga pemuda yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Gerak-gerik ketiganya dinilai tidak wajar, terlebih saat melintas di ruas jalan yang relatif sepi pada jam rawan tindak kriminal.
“Tim patroli yang dipimpin Ipda Tri Budi Setyo P, S.Pd., kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pemuda tersebut,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Saat dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan kendaraan, kecurigaan petugas terbukti. Polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di celana salah satu pelaku. Tak hanya itu, petugas juga mendapati satu set kunci T yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor, alat yang kerap digunakan pelaku curanmor untuk merusak kunci kendaraan.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA (21), AI (19), dan RA (19). Dari hasil interogasi awal di lokasi, ketiganya mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan merupakan hasil dari aksi begal sebelumnya. Motor tersebut diketahui menggunakan nomor polisi palsu untuk mengelabui petugas dan menghindari pelacakan.
Lebih lanjut, para pelaku juga mengakui telah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak tiga kali di sejumlah lokasi berbeda. Modus operandi yang digunakan tergolong klasik namun berbahaya, yakni memepet korban di jalanan yang sepi, kemudian mengancam menggunakan senjata tajam sebelum merampas sepeda motor korban.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ketiga pelaku memang tengah bersiap melakukan aksi kejahatan saat diamankan. Keberadaan senjata tajam dan kunci T menjadi indikasi kuat bahwa mereka bukan sekadar melintas, melainkan tengah mencari target di wilayah Rawalumbu dan sekitarnya.
Dalam penangkapan itu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana. Barang bukti tersebut antara lain satu bilah celurit yang diduga digunakan untuk mengancam korban, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi palsu B 6884 UFW, empat buah kunci T lengkap dengan empat mata kuncinya, serta dua unit ponsel android milik para pelaku.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan guna kepentingan penyidikan. Sementara itu, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli intensif yang terus digencarkan jajarannya, khususnya pada jam-jam rawan. Menurutnya, patroli tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal sebelum memakan korban.
“Patroli kewilayahan akan terus kami tingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat mencegah dan mengungkap tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan begal atau curanmor lainnya, serta menelusuri laporan korban yang sesuai dengan pengakuan para tersangka.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya. Ancaman hukuman penjara pun menanti para pelaku jika terbukti bersalah di hadapan hukum.
Keberhasilan Tim 1 Serigala Jaga Jakarta ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas kejahatan jalanan. Di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi begal, langkah cepat dan sigap aparat diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus rasa aman bagi warga yang beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Baca Juga
Komentar