OTT KPK di Madiun Kepala Daerah Terjaring, Dugaan Fee Proyek Terbongkar
MADIUN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin malam, 19 Januari 2026, yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah pihak lainnya. OTT ini merupakan yang kedua dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026 setelah sebelumnya mengungkap kasus lain.
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kota Madiun, Tim KPK berhasil mengamankan 15 orang, termasuk Maidi, yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Setelah dilakukan gelar perkara (ekspose), KPK kemudian menetapkan Maidi sebagai tersangka dan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Selain Maidi, sejumlah pihak yang terjaring OTT juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Pasca penetapan tersebut, Maidi juga resmi ditahan oleh KPK sebagai tindak lanjut hukum atas kasus dugaan korupsi tersebut. Selain wali kota, pihak swasta dan pejabat Pemerintah Kota Madiun ikut diperiksa terkait peran dalam dugaan pemerasan fee proyek dan pengelolaan dana CSR yang tidak semestinya.
OTT terhadap Maidi berjalan bersamaan dengan operasi lain yang menjerat pejabat daerah lain — seperti Bupati Pati — menandakan bahwa pemberantasan korupsi menjadi fokus penegak hukum di awal tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kini belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun karena masih menunggu status hukum Maidi secara resmi. Jika Maidi ditahan atau berstatus tersangka kuat, maka Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt sambil menunggu proses hukum berjalan.
Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara juga menyatakan keprihatinan atas OTT ini dan menegaskan bahwa kasus korupsi di tingkat kepala daerah masih menjadi “pekerjaan rumah besar” yang harus diperangi bersama.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat yang sedang menjalani periode kedua kepemimpinan di Madiun dan diduga berkaitan langsung dengan praktik pengelolaan anggaran proyek serta dana CSR — dua isu yang kerap menjadi titik rawan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Proses pemeriksaan oleh penyidik KPK masih berlangsung, dan publik menanti perkembangan mengenai apakah akan ada penetapan tersangka tambahan serta langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh lembaga antikorupsi
Baca Juga
Komentar