NasDem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Provinsi, Bukan Negara. Strategi Realistis atau Mundur Selangkah?
Pena Insight
Jakarta, 20 Juli 2025 – Usulan Partai NasDem agar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ketimbang tetap memaksakan statusnya sebagai ibu kota negara, kembali memanaskan diskursus nasional tentang arah pembangunan strategis Indonesia. Di tengah belum pastinya perpindahan administratif dari Jakarta ke IKN, NasDem menilai langkah ini sebagai jalan tengah demi efisiensi anggaran dan pemanfaatan aset negara yang sudah triliunan rupiah digelontorkan.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa infrastruktur yang telah dibangun di IKN tidak boleh dibiarkan mubazir. Jika proses pengalihan ibu kota negara masih terbentur peraturan dan kesiapan, maka sebaiknya IKN segera difungsikan sebagai pusat pemerintahan provinsi. Hal ini, menurutnya, akan menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset sekaligus memberi ruang pemerintah menyiapkan kebijakan lanjutan dengan lebih rasional.
Menurut laporan Kompas TV dan Republika, NasDem bahkan mengusulkan moratorium pembangunan lanjutan IKN sampai ada kejelasan hukum melalui Keputusan Presiden (Keppres) terkait status administratif dan mutasi lembaga negara. Keputusan ini dinilai penting agar pemindahan tidak menjadi setengah jalan yang memboroskan anggaran tanpa dampak strategis nyata.
Dalam pandangan Rifqinizamy Karsayuda dari Komisi II DPR, langkah ini bukan berarti menurunkan martabat IKN, tetapi justru mengoptimalkan peran kawasan itu dalam struktur kewilayahan Kalimantan Timur. Infrastruktur yang dibangun sudah berstandar tinggi, bahkan melebihi level pemerintahan provinsi. Maka, alih-alih membiarkannya kosong, lebih baik dimanfaatkan oleh Pemprov Kaltim.
Dari sisi anggaran, usulan ini dinilai logis. Dengan keterbatasan fiskal dan prioritas pasca-pandemi yang belum tuntas, efisiensi pembangunan menjadi krusial. Pemerintah daerah dapat mengambil alih pengelolaan operasional dasar IKN, sementara pemerintah pusat bisa fokus menuntaskan regulasi dan strategi jangka panjang pemindahan ibu kota negara.
Namun, sejumlah kritik muncul. Pengamat politik menilai bahwa usulan ini berisiko menciptakan dualisme visi pembangunan nasional. Jika IKN "turun pangkat" menjadi ibu kota provinsi, maka ada potensi mundur dari semangat awal pembangunan Nusantara sebagai pusat pemerintahan masa depan yang berkeadilan dan strategis secara geopolitik.
Meski demikian, pendekatan NasDem patut dicermati sebagai bentuk politik rasional di tengah stagnasi kebijakan. Menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi dapat menjadi tahapan transisi administratif sebelum kelengkapan hukum dan infrastruktur benar-benar siap digunakan sebagai ibu kota negara, alih-alih terburu-buru tanpa fondasi matang.
NasDem juga mendesak agar pemindahan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke IKN dipercepat, agar publik melihat keseriusan pemerintah dalam memfungsikan wilayah tersebut. Selain itu, mereka mendorong agar kementerian-kementerian prioritas mulai membuka kantor cabang permanen di kawasan tersebut.
Arah kebijakan ini membuka ruang perdebatan: Apakah strategi ini merupakan bentuk adaptasi pragmatis atau sinyal lemahnya komitmen politik terhadap pemindahan ibu kota? Yang jelas, publik dan DPR kini menanti langkah tegas dari Presiden untuk menyudahi ketidakpastian arah kebijakan IKN.
Baca Juga
Komentar