Menpora Dito Ariotedjo Digempur Kritik Soal Permenpora 14/2024 di Rakernas KONI
Pena Insight
Jakarta, 7 September 2025 — Suasana pembukaan Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (Rakernas KONI) 2025 di Jakarta memanas setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendapat kritik tajam terkait Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2025 itu dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pengurus olahraga.
Permenpora 14/2024 mengatur standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi. Pemerintah beralasan aturan ini dibuat untuk memperkuat tata kelola olahraga, tetapi sejumlah pihak menilai substansinya justru menimbulkan polemik.
Sejak diumumkan, peraturan ini menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Bahkan, beberapa ketua organisasi olahraga menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu independensi sebagaimana diatur dalam Olympic Charter.
Dalam Rakernas KONI, sejumlah tokoh olahraga diberi kesempatan menyampaikan kritik secara langsung. Salah satunya adalah Ketua Umum PB Muaythai, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang juga mantan Ketua Umum PSSI. Ia menegaskan beberapa pasal dalam Permenpora 14/2024 tidak sesuai dengan amanat undang-undang.
LaNyalla mengingatkan bahwa campur tangan pemerintah dalam urusan organisasi olahraga bisa membawa risiko besar. Ia mencontohkan kasus PSSI yang sempat dibekukan FIFA akibat intervensi pemerintah, sehingga Indonesia hampir kehilangan kesempatan berpartisipasi di ajang internasional.
Senada dengan itu, Ketua Umum KONI Jawa Timur Muhammad Nabiel memaparkan hasil kajian akademik bersama Universitas Negeri Surabaya. Kajian tersebut menemukan 10 pasal dalam Permenpora yang dinilai bertentangan dengan UU Keolahragaan, peraturan pemerintah, dan Olympic Charter.
Nabiel menekankan bahwa olahraga adalah wajah bangsa di kancah internasional sekaligus instrumen penting pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, kebijakan yang menimbulkan kegaduhan justru akan membebani langkah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan tantangan nasional.
Para pengurus cabang olahraga juga khawatir regulasi ini menimbulkan kerancuan dalam tata kelola organisasi. Mereka menilai, jika tidak segera dievaluasi, aturan tersebut dapat menghambat pembinaan atlet dan memperlemah prestasi olahraga nasional.
Suara penolakan dari berbagai daerah kian kuat, terutama karena peraturan ini disiapkan tanpa konsultasi menyeluruh dengan stakeholder olahraga. Hal itu dianggap bertentangan dengan semangat kolaborasi yang selama ini dibangun antara pemerintah dan KONI.
Meski menuai kritik, Menpora Dito Ariotedjo tetap hadir dan mendengarkan seluruh masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama Permenpora 14/2024 adalah membangun tata kelola olahraga yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
Dito menyatakan menghargai kekhawatiran yang dilontarkan para pengurus KONI dan cabang olahraga. Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud melakukan intervensi, melainkan ingin memastikan organisasi olahraga memiliki standar pengelolaan yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, Menpora meminta Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman membentuk tim bersama Kemenpora. Tim ini akan membahas ulang pasal-pasal yang dinilai bermasalah dalam Permenpora 14/2024.
Pembentukan tim ini diharapkan mampu menampung seluruh aspirasi, baik dari pengurus provinsi maupun induk organisasi olahraga nasional. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan atlet dan dunia olahraga Indonesia.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai pemerintah harus bergerak cepat. Jika kegaduhan ini berlarut, dikhawatirkan akan mengganggu persiapan Indonesia menghadapi berbagai ajang olahraga internasional yang sudah di depan mata.
Kisruh Permenpora 14/2024 menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah, KONI, dan cabang olahraga dalam merumuskan kebijakan. Semua pihak berharap pembahasan ulang yang disepakati mampu meredakan kegaduhan sekaligus membawa arah baru bagi pembinaan olahraga nasional.
Baca Juga
Komentar