Mas Pelayaran Resmi Tersangka, Polisi Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman
Pena Insight
Sleman, 7 Juli 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman menetapkan Takbirdha Wardiana, sosok pria yang dikenal publik sebagai “mas pelayaran”, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) perempuan di wilayah Desa Sidoarum, Kecamatan Godean. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo, pada Minggu (6/7/2025), menyusul penyelidikan intensif yang memicu atensi publik.
Insiden bermula saat korban, seorang driver ojol perempuan, mengalami keterlambatan pengantaran pesanan selama lima menit. Takbirdha, yang saat itu mengaku bekerja sebagai pelaut, merespons keterlambatan tersebut dengan kekerasan verbal dan fisik. Tindakan tersebut direkam dan tersebar luas di media sosial, menimbulkan kecaman publik.
Kapolresta Sleman menyatakan bahwa selain Takbirdha, terdapat dua tersangka lain yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut. Meski belum diungkap identitas keduanya, Kombes Edy menegaskan bahwa ketiganya telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Ketiga tersangka akan ditindak tegas,” ujar Edy. Pernyataan ini merupakan penegasan bahwa aparat kepolisian tak akan membiarkan tindakan main hakim sendiri terjadi, apalagi dengan alasan sepele.
Tak lama setelah kejadian, ratusan driver ojol melakukan aksi solidaritas di lokasi kejadian. Aksi ini berlangsung damai, namun sempat memanas hingga terjadi insiden perusakan terhadap satu unit mobil patroli milik Polsek Godean. Polisi kini juga menyelidiki perusakan tersebut secara terpisah.
Kekerasan yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai "mas pelayaran" viral di berbagai platform, termasuk X (Twitter), Instagram, dan TikTok. Netizen mengecam tindakan arogansi pelaku dan menuntut aparat bertindak cepat. Tagar seperti #MasPelayaran dan #SolidaritasOjol sempat menjadi trending di media sosial.
Julukan “mas pelayaran” melekat karena pelaku menyebut dirinya berasal dari dunia pelayaran. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut. Banyak pihak menduga klaim tersebut hanya digunakan pelaku untuk menggertak korban dan menunjukkan superioritas sosial.
Korban, yang hingga kini belum disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, mendapat banyak simpati dari masyarakat. Ia dinilai sebagai simbol perjuangan perempuan pekerja lapangan yang kerap mengalami diskriminasi dan kekerasan, baik verbal maupun fisik.
Berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas driver ojol, organisasi perempuan, dan LSM hukum, mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi. Mereka meminta aparat tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini menjadi alarm bagi perusahaan transportasi online dan aparat untuk memperkuat sistem keamanan bagi para pengemudi, khususnya perempuan. Diperlukan kebijakan proaktif agar insiden serupa tidak berulang, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk seperti Sleman.
Baca Juga
Komentar