MA Usulkan Perubahan Tunjangan Panitera dan Jurusita, Pembahasan Berlanjut di Kementerian
Jakarta — Mahkamah Agung (MA) memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan, termasuk Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga motivasi, integritas, serta profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas yudisial.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi panitera pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Acara ini digelar di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025).
Menurut Prof Sunarto, kesejahteraan pegawai bukan hanya persoalan tunjangan semata, tetapi juga bagian integral dari upaya memperkuat tata kelola lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas.
“Mahkamah Agung telah mengajukan usulan perubahan terhadap ketentuan mengenai tunjangan bagi Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti kepada pemerintah,” ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, usulan tersebut telah mendapat tindak lanjut dari pemerintah dan saat ini tengah dibahas di kementerian terkait. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan segera menghasilkan keputusan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
“Usulan ini telah mendapat tindak lanjut dan kini dalam proses pembahasan oleh kementerian terkait,” kata Sunarto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung terus berupaya melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kesejahteraan sumber daya manusia.
“Pengadilan adalah satu kesatuan yang hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap unsur di dalamnya memperoleh perhatian yang seimbang dan proporsional,” tutur Sunarto.
Dalam kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan pesan moral kepada seluruh peserta agar tetap menjaga semangat dan profesionalisme di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
“Saya berpesan agar Saudara-saudara sekalian terus meningkatkan kinerja dan prestasi. Perjuangan ini masih dan akan terus berlanjut, sehingga memerlukan keteguhan hati, dedikasi, dan kerja sama dari kita semua,” imbuhnya.
Sunarto turut menyinggung tentang perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang semakin pesat dan mulai merambah berbagai aspek pekerjaan, termasuk bidang hukum dan administrasi peradilan.
“Kecerdasan buatan kini telah mampu membaca dokumen hukum bahkan mencatat jalannya persidangan secara presisi dan real time,” ujarnya.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan di masa depan, berbagai pekerjaan administratif di pengadilan—bahkan sebagian proses yudisial—dapat dilakukan oleh sistem berbasis AI.
“Jika Saudara-saudara masih bersandar pada kemampuan individual semata dan tidak berupaya meningkatkan kompetensi diri, cepat atau lambat akan tertinggal, bahkan berpotensi tergantikan oleh robot,” tegas Sunarto.
Namun, ia menegaskan bahwa secanggih apa pun teknologi, AI tidak akan mampu menggantikan nilai moral dan rasa keadilan manusia.
“Robot bisa membaca dokumen, tetapi tidak bisa memahami nilai moral dan rasa keadilan. Di situlah keunggulan manusia, karena kita dikaruniai nurani yang mampu membedakan antara benar dan salah, adil dan zalim,” ujarnya.
Sunarto pun mengajak seluruh aparatur peradilan untuk terus menjaga nurani dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Marilah kita terus menjaga dan mengasah nurani melalui kejujuran, empati, dan ketulusan dalam setiap tindakan,” ujarnya menutup sambutan.
Menurutnya, yang membuat seorang aparatur layak berada di lembaga peradilan bukan hanya kecerdasan berpikir, melainkan juga kemampuan untuk merasakan dan menegakkan keadilan dengan hati.
Baca Juga
Komentar