MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,6 Triliun Untuk Gaji Hakim dan Rumah Dinas
Pena Insight
Jakarta, 10 Juli 2025 — Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,6 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Usulan ini memicu sorotan publik karena sebagian besar dana dialokasikan untuk membayar gaji, fasilitas, dan pembangunan rumah dinas bagi hakim di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini diperlukan seiring penurunan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang hanya sebesar Rp10,87 triliun. Nilai itu dinilai jauh lebih rendah dibandingkan pagu tahun sebelumnya, sehingga dikhawatirkan menghambat pelaksanaan fungsi peradilan.
Sugiyanto menegaskan bahwa alokasi anggaran tambahan akan difokuskan pada hak keuangan dan fasilitas bagi para hakim, seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, serta pembangunan rumah negara. Pengadaan flat rumah dinas akan dilaksanakan pada 212 satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia.
Usulan ini telah disampaikan secara resmi oleh Ketua MA melalui surat bernomor 145 tanggal 11 Juni 2025 kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Surat itu merinci permintaan tambahan anggaran sebesar Rp7.678.177.298.000, dengan harapan agar dapat dimasukkan dalam RAPBN 2026.
Peningkatan kesejahteraan hakim, menurut Sugiyanto, adalah bentuk komitmen Pemerintah, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto. Komitmen itu mencakup pemenuhan hak-hak keuangan serta pemberian fasilitas tambahan yang mendukung kinerja dan integritas hakim.
Permintaan ini juga merujuk pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2024 yang merevisi PP No. 94 Tahun 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas bagi hakim di bawah naungan MA. Aturan ini memperluas cakupan tunjangan dan jaminan bagi hakim, termasuk pensiun, transportasi, hingga protokoler.
Selain untuk hakim tingkat pertama dan banding, tambahan anggaran ini juga mencakup honorarium penanganan perkara untuk Hakim Agung, jaminan keamanan, bantuan sewa rumah bagi hakim yang baru dilantik, serta jaminan kesehatan yang lebih luas.
Meski tujuannya untuk memperkuat lembaga peradilan, usulan ini memunculkan pertanyaan dari publik soal prioritas kebijakan fiskal negara, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi dan kebutuhan sektor layanan publik yang juga mendesak.
Sejumlah pengamat menilai bahwa tambahan anggaran belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas putusan dan integritas hakim. Isu transparansi, beban perkara menumpuk, dan putusan yang kontroversial masih membayangi kinerja lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Di tengah upaya pemulihan kredibilitas institusi hukum, usulan dana jumbo ini menjadi ujian bagi MA dalam meyakinkan publik bahwa penguatan anggaran benar-benar berdampak pada pelayanan hukum yang adil, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
Baca Juga
Komentar