Lima Anggota DPR Nonaktif, Siapa yang Bikin Publik Meledak
Pena Insight
Jakarta, 1 September 2025 – Lima anggota DPR RI mendadak “dinonaktifkan” oleh partai politik masing-masing, memicu tanya: apa sebenarnya yang terjadi dan mengapa tiba-tiba kursi parlemen bisa “direm”? Keputusan ini diumumkan menjelang Senin, 1 September 2025, dan menyita perhatian publik luas.
Pertama, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dan Nafa Urbach (Anggota Komisi IX) karena pernyataannya dianggap menyakiti perasaan rakyat. Berikutnya, PAN (Partai Amanat Nasional) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, menyusul sebuah video joget yang viral di ruang sidang DPR dalam momentum isu tunjangan dewan. Terakhir, Partai Golkar juga turut menonaktifkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR, menyusul pernyataan kontroversial soal tunjangan anggota DPR yang menyulut amarah publik.
Bukan sekadar simbol mereka tidak lagi bisa menjalankan fungsi sebagai anggota DPR, tak bisa menerima fasilitas atau tunjangan dewan. Status ini semata bentuk koreksi internal partai untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Namun menariknya, menurut ketentuan DPR, penonaktifan sementara tetap menjamin hak finansial seperti gaji dan tunjangan berjalan selama masa nonaktif.
Semua penonaktifan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, setelah diumumkan sehari sebelumnya oleh ketua umum dan sekretaris jenderal masing-masing partai.
Di tengah gelombang protes nasional yang menuntut penghapusan tunjangan DPR besar-besaran. Dalam beberapa kota, demonstran meluapkan kegeraman mereka dengan menyerbu rumah anggota DPR, termasuk milik Sahroni yang dijarah massa.
Sikap tidak peka dari wakil rakyat seperti menyebut pendemo “tolol”, mendukung tunjangan Rp 50 juta, dan joget di sidang memicu kemarahan publik. Aksi ini dianggap jauh dari semangat aspirasi rakyat, terlebih saat masyarakat sedang menanggung tekanan ekonomi.
Setiap partai politik (NasDem, PAN, Golkar) memilih langkah tegas demi menjaga citra dan integritas lembaga legislatif. Penonaktifan kader secara langsung dimaksudkan sebagai sinyal bahwa wakil rakyat tidak boleh mengabaikan etika dan rasa empati publik.
Goyangan ini mempertegas bahwa lembaga legislatif tidak tahan gesekan publik terhadap ketidakpekaan. Meski anggota dinonaktifkan, pengawasan belum luntur DPR dan partai dituntut konsisten menjaga integritas, sekaligus merespons cepat setiap kontroversi agar tidak memicu kerusuhan seperti yang terjadi belakangan.
Momentum ini bisa menjadi titik balik reformasi etika politik. Bukan hanya soal tunjangan dan insensitivitas, tetapi rehabilitasi kredibilitas parlemen. Publik butuh wakil yang bukan hanya bicara, tapi peka. Momentum ini harus jadi pelajaran: suara rakyat bukan sekadar angka, melainkan nyawa demokrasi.
Baca Juga
Komentar