Langkah Polri dukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pena Insight
Jakarta, 26 Juli 2025 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mendukung program strategis nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, sebagaimana menjadi arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Lewat Posko Presisi, Polri mengambil langkah konkret untuk memastikan program ini dapat berjalan cepat, aman, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
Dalam rangka memperkuat langkah tersebut, Polri menggelar Sosialisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang melibatkan jajaran kepolisian dari Mabes hingga Polda dan Polres, serta menghadirkan Kementerian Koperasi sebagai mitra utama. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi lintas instansi dan memperkuat koordinasi lapangan agar percepatan pembentukan koperasi dapat dilakukan secara sistematis.

Wakaposko Presisi, Brigjen Pol Dr. Indarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polri akan menjalankan lima strategi utama guna mendukung koperasi di desa:
-
Pencegahan premanisme dan pungli terhadap pelaku UMKM
-
Penindakan mafia pangan dan pengendali harga
-
Pendataan nyata kondisi koperasi di lapangan
-
Identifikasi hambatan dan solusi pembentukan koperasi
-
Asistensi intensif oleh jajaran Polda dan Polres
“Polri siap menjadi katalisator ekonomi kerakyatan. Kami hadir tidak hanya sebagai pengaman, tetapi sebagai mitra pembangunan ekonomi desa,” tegas Brigjen Indarto.
Henra Saragih, SH., MH., M.Kn., Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, menyambut langkah ini dengan penuh antusias. Menurutnya, peran aktif Polri sangat strategis dalam menjaga ekosistem koperasi dari potensi gangguan seperti premanisme dan distorsi pasar. “Kolaborasi ini akan mempercepat realisasi koperasi Merah Putih sebagai sentra ekonomi produktif masyarakat desa,” ujarnya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat, yang melibatkan unit-unit usaha seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, cold storage, layanan logistik, hingga digitalisasi layanan koperasi. Koperasi ini menjadi solusi atas tantangan distribusi barang, akses permodalan terbatas, dan dominasi tengkulak yang merugikan petani serta konsumen.
Dalam konteks pengawasan dan pemberdayaan, Polri menugaskan peran aktif fungsi Binmas, Bhabinkamtibmas, dan Intelkam untuk mendampingi masyarakat desa dalam setiap proses pembentukan koperasi. Pendekatan ini diyakini akan menciptakan ekosistem koperasi yang tidak hanya legal, tapi juga selaras dengan kearifan lokal dan kebutuhan warga.
Lebih dari sekadar membangun lembaga ekonomi, Koperasi Merah Putih menjadi simbol baru kemandirian nasional, keadilan sosial, dan semangat gotong royong. Polri, dalam hal ini, tidak hanya hadir sebagai pengawal hukum, tapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi rakyat.
Dengan dukungan regulasi pemerintah, sinergi antar-kementerian/lembaga, serta kehadiran Polri di lapangan, pembentukan koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi pilar penting menuju Indonesia Emas 2045. Polri kembali menegaskan semangat "Polri untuk Masyarakat" dalam langkah nyata memperkuat pondasi ekonomi dari desa untuk bangsa.
Baca Juga
Komentar