KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. Dugaan sementara berfokus pada indikasi ketidakwajaran harga dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional tersebut.
“Yang kami ketahui ini masih dalam tahap penyelidikan. Materinya terkait dengan lahan, bukan pada proses proyeknya. Jadi, ini lebih ke arah pembebasan lahan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, tim penyidik KPK sedang memetakan lokasi-lokasi yang menjadi fokus penyelidikan. Meski belum merinci secara spesifik, Asep menyebut proses tersebut mencakup sejumlah titik sepanjang jalur proyek.
“Apakah di Halim, di Bandung, atau di antara keduanya, sepanjang itu yang sedang kami dalami,” kata Asep.
Menurutnya, proyek Whoosh tetap akan berjalan sebagaimana mestinya karena status penyelidikan tidak menghambat kegiatan konstruksi maupun operasional. Namun, KPK mendeteksi adanya oknum yang memanfaatkan celah pengadaan lahan untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kami tetap mendukung proyek strategis nasional ini berjalan. Tapi kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri, tentu harus bertanggung jawab,” ujarnya menegaskan.
Asep mengungkapkan, modus yang ditemukan berkaitan dengan perbedaan signifikan antara nilai wajar lahan dan harga yang dibayarkan oleh negara. Dalam kasus seperti itu, KPK akan menuntut pengembalian dana yang dianggap tidak wajar.
“Misalnya, harga wajar lahan itu 10, tapi dibuat jadi 100. Nah, itu tidak masuk akal. Negara dirugikan, dan uang itu harus dikembalikan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa KPK tidak bermaksud mengintervensi jalannya proyek, melainkan memastikan keuangan negara terlindungi dari praktik mark up dan penyalahgunaan anggaran.
“Kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara, tentu harus dikembalikan. Kita ingin memastikan tidak ada kerugian bagi negara,” lanjutnya.
Asep menambahkan, penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu proses pembangunan dan operasional kereta cepat yang telah menjadi kebanggaan nasional tersebut.
KPK, menurut dia, tetap berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk kementerian teknis dan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam proyek.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan, agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Asep.
Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek strategis nasional berkomitmen terhadap prinsip good governance, terutama dalam pengadaan lahan dan penggunaan anggaran publik.
KPK memastikan bahwa setiap temuan dalam penyelidikan ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Apabila ditemukan unsur pidana, kasus akan naik ke tahap penyidikan.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh sendiri telah resmi beroperasi dan menjadi proyek transportasi berteknologi tinggi pertama di Indonesia. Namun, sejumlah permasalahan teknis dan administratif, termasuk soal lahan, masih terus menjadi perhatian lembaga antikorupsi.
Dengan penyelidikan ini, publik berharap KPK mampu mengungkap dugaan penyimpangan yang merugikan negara sekaligus memastikan proyek strategis nasional tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga
Komentar