KPK Sebut Duit Rp1,6 Miliar OTT Gubernur Riau Bukan Penyerahan Pertama, Ada Uang Luar Negeri
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bukanlah penyerahan pertama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kepala daerah tersebut diduga telah menerima sejumlah uang sebelumnya sebelum OTT dilakukan.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Ia menambahkan, sebelum OTT berlangsung, sudah ada penyerahan-penyerahan lain yang terkait dengan dugaan kasus tersebut.
Menurut Budi, uang Rp1,6 miliar tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.
Uang ini diduga terkait dengan dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Dalam operasi itu, KPK menangkap total 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat terkait.
Di antara yang ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, seorang Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam.
Budi menjelaskan, KPK telah melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab secara hukum.
Namun, pihaknya belum dapat menyebut identitas tersangka yang resmi ditetapkan dalam OTT ini.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ucapnya.
KPK menegaskan, proses penyelidikan tetap berjalan ketat untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
“OTT ini bukan satu-satunya transaksi. Kami mendalami seluruh aliran uang dan pihak yang terlibat,” kata Budi.
Uang yang ditemukan dalam OTT juga tengah diperiksa lebih lanjut, termasuk asal-usul mata uang asing yang disita.
KPK menekankan, publik akan diinformasikan secara transparan terkait perkembangan kasus begitu penetapan tersangka diumumkan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan berkaitan dengan anggaran publik yang signifikan.
Dugaan pemerasan di Dinas PUPR-PKPP Riau ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh KPK untuk memastikan semua fakta terungkap.
Baca Juga
Komentar