KPK Desak Anggota DPRD Kooperatif, Kasus OTT Bekasi Kian Terbuka
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya mengusut tuntas dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Terbaru, KPK mengimbau anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NYO), untuk memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi rangkaian bukti dalam perkara tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul perkembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Kehadiran pihak-pihak yang dipanggil dinilai penting untuk membuka konstruksi perkara secara utuh dan transparan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sikap kooperatif dari setiap pihak yang dipanggil menjadi kunci agar proses penyidikan berjalan efektif dan akuntabel. KPK berharap tidak ada upaya menghambat proses hukum yang tengah berlangsung.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut menjadi salah satu operasi terbesar KPK sepanjang tahun 2025 dengan total sepuluh orang yang diamankan.
Sehari setelah OTT, delapan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Di antara mereka terdapat Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, HM Kunang, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Ade Kuswara dan HM Kunang, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Ade Kuswara dan HM Kunang berperan sebagai penerima suap terkait proyek pemerintah daerah. Sementara itu, Sarjan diduga menjadi pihak pemberi suap untuk melancarkan kepentingan proyek.
Tak hanya menetapkan tersangka, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan praktik suap tersebut. Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan nanti.
Penyidik menilai kasus ini mencerminkan masih rentannya pengelolaan proyek pemerintah daerah terhadap praktik korupsi, khususnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis.
Dalam konteks pemanggilan Nyumarno, KPK menilai keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas alur komunikasi dan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami mengimbau agar pihak yang dipanggil dapat hadir dan kooperatif, sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara efektif,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta.
KPK juga menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun dalam status hukum lainnya.
Menurut KPK, kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk memastikan kasus ini dapat diusut hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi publik.
Kasus OTT Bekasi ini kembali menyoroti pentingnya integritas pejabat publik, terutama dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
KPK menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di daerah yang tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, KPK memastikan proses hukum tetap berjalan profesional dan independen, tanpa intervensi kepentingan politik maupun tekanan dari pihak manapun.
Lembaga antirasuah tersebut juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum serta melaporkan apabila menemukan indikasi korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
KPK menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan penyidikan yang masih berlangsung, publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Bekasi tersebut.
Baca Juga
Komentar