Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Skema Modernisasi TransBeken
Bekasi — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi menegaskan dukungannya terhadap upaya modernisasi transportasi publik yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk peluncuran layanan Bus TransBeken. Namun demikian, DPRD mengingatkan agar transformasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya angkutan kota (angkot) dan organisasi pengemudinya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Harhary, saat diwawancarai pada Rabu siang (11/2/2026), menanggapi dinamika yang muncul pasca launching TransBeken.
Menurut Latu, secara konsep TransBeken merupakan langkah maju dalam modernisasi transportasi publik. Sistem pengelolaan buy the service (BTS), penerapan pembayaran cashless, serta peningkatan layanan menjadi indikator kemajuan yang patut diapresiasi.
“Secara konsep ini lebih modern. Pengelolaannya by the service, cashless, dan sistemnya jauh lebih tertata. Ini tentu menjadi kemajuan bagi transportasi publik di Kota Bekasi,” ujar Latu.
Meski demikian, Komisi II DPRD mengingatkan agar pemerintah kota belajar dari pengalaman sebelumnya, khususnya terkait pengelolaan Bus Trans Patriot yang sempat mengalami persoalan operasional.
“Kami berharap kejadian yang pernah terjadi pada pengelolaan Bus Trans Patriot tidak terulang kembali pada TransBeken,” tegasnya.
Menurutnya, konsistensi pengelolaan dan transparansi kebijakan menjadi kunci agar modernisasi transportasi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Latu menilai, munculnya aksi demonstrasi dari Organda dan sopir angkot saat peluncuran TransBeken merupakan fenomena yang berulang. Kondisi serupa juga pernah terjadi saat Bus Trans Patriot pertama kali diluncurkan di rute Bantar Gebang.
“Ini sudah berulang. Jangan sampai setiap kali pemerintah kota melakukan modernisasi transportasi bus, selalu muncul penolakan dari angkot dan Organda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD memahami kekhawatiran para pengemudi angkot yang merasa kurang diperhatikan dalam kebijakan transportasi kota.
“Sejarah transportasi Kota Bekasi itu berawal dari angkot. Kita tumbuh dan berkembang dari sana. Karena itu, wajar jika mereka merasa khawatir dan perlu diberikan perhatian yang sama,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi juga menyoroti minimnya komunikasi antara Dinas Perhubungan dan DPRD terkait perencanaan TransBeken. Hingga saat ini, DPRD belum menerima pemaparan resmi mengenai skema pengelolaan, alokasi anggaran, maupun arah kebijakan jangka panjang TransBeken.
“Kami di Komisi II belum pernah mendapatkan pembahasan resmi terkait perencanaan launching TransBeken ini. Padahal ini kebijakan strategis,” jelas Latu.
Ia menegaskan, meski TransBeken diklaim hanya mengaktifkan kembali rute lama Trans Patriot tanpa penambahan trayek, komunikasi tetap harus dilakukan secara terbuka kepada DPRD, Organda, dan para pemilik angkot.
Salah satu perhatian utama Komisi II adalah kebijakan pengoperasian TransBeken yang masih digratiskan hingga pasca Lebaran. Menurut Latu, kebijakan ini perlu disertai kejelasan waktu dan skema penetapan tarif agar tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
“Ketika bus gratis sementara angkot bertarif, tentu muncul rasa ketimpangan. Ini yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah kota,” katanya.
Ia mengingatkan, pengalaman Bus Trans Patriot yang hingga kini masih gratis meski awalnya hanya disebut sebagai uji coba, menjadi pelajaran penting agar beban subsidi APBD dapat dikendalikan secara terukur.
Latu menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi telah meminta Komisi II untuk segera memanggil Dinas Perhubungan guna meminta penjelasan menyeluruh terkait TransBeken, termasuk skema BTS, besaran subsidi, dan rencana penetapan tarif.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses DPRD berakhir, sesuai mekanisme kelembagaan.
“Kami akan evaluasi secara menyeluruh, termasuk Bus Kita yang sampai saat ini belum juga ditetapkan tarifnya,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa modernisasi transportasi tidak boleh hanya terfokus pada bus. Angkot sebagai tulang punggung transportasi lokal harus menjadi prioritas transformasi.
“Kami sudah merekomendasikan sejak 2024 agar transformasi transportasi difokuskan juga pada angkot,” ujar Latu.
Ia mencontohkan skema sukses di daerah lain seperti JakLingko di Jakarta dan Warawiri di Surabaya, di mana angkot dimodernisasi dengan sistem subsidi, sopir digaji, armada ditingkatkan, dan pembayaran dilakukan secara non-tunai.
“Kalau bus bisa dimodernisasi, angkot juga seharusnya bisa. Prinsipnya sama: pelayanan publik yang manusiawi dan berkeadilan,” katanya.
Latu menegaskan, DPRD Kota Bekasi pada prinsipnya siap mendukung kebijakan transportasi modern, termasuk dari sisi penganggaran, selama perencanaannya jelas, transparan, dan melibatkan semua pihak.
“Kalau roadmap-nya jelas, DPRD pasti mendukung. Tapi kalau tidak ada perencanaan yang utuh, persoalan seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi berkomitmen terus mengawal kebijakan transportasi agar mampu menghadirkan layanan publik yang modern, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi. (Adv)
Baca Juga
Komentar