Kenaikan Gaji ASN 2025 Butuh Rp192,44 T
Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa pemerintah membutuhkan tambahan anggaran besar untuk merealisasikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
Menurut Qodari, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp192,44 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari anggaran gaji ASN sebesar Rp178,2 triliun yang saat ini sudah berjalan, ditambah kebutuhan tambahan Rp14,24 triliun jika kenaikan gaji benar-benar dilaksanakan.
"Ini belum termasuk tunjangan dan THR," kata Qodari dalam keterangan pers di Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan bahwa perhitungan ini baru sebatas estimasi awal. Pemerintah masih perlu menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara dan ruang fiskal yang tersedia.
"Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," ujarnya.
Hingga kini, kata Qodari, pemerintah belum bisa memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji ASN, pejabat negara, serta TNI/Polri bisa dijalankan pada tahun anggaran 2025.
"Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan," tegasnya.
Qodari menjelaskan, meskipun kenaikan gaji ASN sudah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara.
Ia menambahkan, pengalaman dari pemerintahan sebelumnya menunjukkan bahwa tidak semua rencana kebijakan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dapat langsung dieksekusi pada tahun berjalan.
"Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tapi tidak atau belum bisa dilakukan di tahun yang bersangkutan," ungkap Qodari.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) disebut belum melakukan rapat pembahasan terkait kenaikan gaji ASN, pejabat negara, hingga prajurit TNI/Polri untuk tahun 2025.
Qodari mengingatkan bahwa kenaikan gaji terakhir bagi ASN baru dilakukan pada tahun 2024, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
"Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu," jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak membebani APBN secara berlebihan.
Qodari menekankan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ASN dengan stabilitas keuangan negara.
Di sisi lain, wacana kenaikan gaji ASN ini menjadi perhatian publik, terutama karena jumlah ASN di Indonesia mencapai 4,7 juta orang. Setiap keputusan terkait gaji dipastikan akan berdampak signifikan terhadap belanja negara.
Untuk saat ini, pemerintah masih menunggu perkembangan pembahasan lebih lanjut terkait kondisi fiskal. Keputusan final terkait kenaikan gaji ASN 2025 akan diumumkan setelah melalui evaluasi menyeluruh.
Baca Juga
Komentar