Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Hebohkan dan Guncang NTT
Pena Insight
NTT, 09 Agustus 2025 – Prada Lucky Cepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di asrama. Korban wafat pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah empat hari dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Lucky, yang baru lulus pendidikan Sekolah Calon Tamtama TNI AD di Singaraja, Bali, Mei 2025 lalu, ditempatkan di Yon TP 834/WM pada Juni 2025. Paman korban, Rafael David, menyebut keponakannya itu sangat antusias menjalani tugas barunya sebelum peristiwa tragis terjadi.
Kematian Lucky memicu kemarahan orang tuanya. Ayahnya, Serma Kristian Namo, mendesak pelaku dihukum mati agar kasus serupa tidak terulang. Ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, juga menuntut hukuman setimpal, menegaskan bahwa ia hanya bisa menerima jika anaknya gugur di medan perang, bukan meninggal di tangan rekan satu kesatuan.
Sepriana mengaku mendapat informasi bahwa anaknya disiksa dengan cara dicambuk hingga mengalami luka parah. Lucky sempat melarikan diri ke rumah orang tua angkatnya dalam kondisi tubuh penuh lebam di tangan, kaki, dan punggung sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, membenarkan adanya luka lebam di tubuh korban, namun belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kondisi medis Lucky selama perawatan. Ia menyatakan akan mengumpulkan data sebelum memberi penjelasan resmi.
Penyelidikan kini ditangani Polisi Militer TNI. Empat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan di ruang tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. Identitas mereka belum dipublikasikan.
Kodam IX/Udayana mengungkapkan bahwa total 20 prajurit diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Waka Pendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, menyebut empat orang di antaranya kini diamankan, namun status mereka masih menunggu hasil investigasi.
Tim investigasi gabungan dari Subdenpom Kupang dan Intelijen telah turun ke lokasi kejadian. Pihak TNI mengklaim proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku, sambil menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diperiksa.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya kekerasan di lingkungan pendidikan dan kesatuan militer. Keluarga korban berharap penegakan hukum dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan.
Baca Juga
Komentar