Kajari dan Kadisdik Kota Bekasi Tinjau Uji Coba Interactive Flat Panel Program Presiden Prabowo
KOTA BEKASI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kamis (30/10/2025).
Program ini merupakan bagian dari amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan. Inpres tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan pembelajaran modern, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.
Kegiatan peninjauan dilakukan untuk memastikan program digitalisasi pendidikan berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Kejaksaan Negeri bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen mengawal langsung proses distribusi perangkat pembelajaran digital agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Kajari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat merupakan bagian penting dari tanggung jawab institusi penegak hukum dalam mendukung pembangunan nasional.
“Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang penuh semangat dan harapan. Kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan dengan sarana pendidikan yang terbaik,” ujar Sulvia.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus hadir mengawal setiap tahapan pelaksanaan program Presiden RI di daerah, termasuk dalam hal pengawasan penggunaan anggaran dan distribusi fasilitas pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, menjelaskan bahwa uji coba Interactive Flat Panel merupakan langkah awal penerapan teknologi pembelajaran digital di sekolah-sekolah Kota Bekasi.
“Perangkat IFP ini diharapkan menjadi jembatan menuju pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif, dan adaptif terhadap era digital. Guru dan siswa dapat berkolaborasi langsung dalam satu layar pintar yang terhubung dengan sumber belajar nasional,” tutur Alexander.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana memperluas penggunaan IFP ke tingkat SD dan SMP negeri secara bertahap mulai tahun 2026. Pihaknya juga akan memberikan pelatihan teknis kepada guru agar pemanfaatan perangkat dapat optimal.
Melalui kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Digitalisasi Pendidikan Nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.
“Ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, maka masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan,” pungkas Sulvia.
Baca Juga
Komentar