Kadisdik Kota Bekasi Ungkap Alasan Sejumlah Honorer Belum Diangkat P3K
Kota Bekasi — Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander, menanggapi persoalan sejumlah tenaga honorer di lingkungan sekolah yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau masih berstatus tenaga paruh waktu.
Menurut Alexander, hal ini merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menegaskan, proses pengangkatan tenaga honorer tidak bisa dilakukan sepihak oleh Dinas Pendidikan.
“Kalau yang honorer murni itu kan didanai dari pusat, melalui BOS pusat. Jadi memang banyak kasus seperti ini, dan untuk sementara kita tunda dulu,” ujar Alexander, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (8/10/2025).
Alexander menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses verifikasi honorer adalah keabsahan surat tugas. Hanya tenaga yang memiliki surat tugas resmi dari OPD yang dapat diakui dan diproses untuk pengangkatan lebih lanjut.
“Yang diakui itu surat tugas dari OPD. Kalau hanya dari kepala sekolah, belum bisa dijadikan dasar hukum untuk pengangkatan,” jelasnya.
Meski demikian, Alexander mengaku memahami keresahan para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status. Ia menyebut, masukan dari para tenaga pendidik ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pada proses pengangkatan berikutnya.
“Enggak apa-apa, ini jadi masukan juga buat PR kita ke depan. Kalau nanti ada pengangkatan berikutnya, tentu akan kita perhatikan agar lebih jelas dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak, sebab keputusan menyangkut tenaga kerja daerah harus dirumuskan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Ini keputusan bersama antara BPKAD, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan. Jadi bukan keputusan satu pihak, tapi hasil perencanaan bersama,” terang Alexander.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memastikan tenaga honorer tetap mendapat kejelasan, terutama mereka yang masih dibutuhkan dalam proses pembelajaran di sekolah.
“Kita terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan bagian kepegawaian, karena kebutuhan tenaga di lapangan juga masih besar. Baik ASN maupun non-ASN harus kita hitung,” tuturnya.
Alexander tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer yang belum terangkat menjadi P3K, terutama jika sekolah masih membutuhkan keberadaan mereka.
“Kalau nanti ada kebutuhan mendesak, tentu kita akan evaluasi dan lihat kemungkinan perpanjangan. Intinya, kita enggak akan lepas tangan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan para tenaga honorer agar tetap semangat menjalankan tugasnya dalam mendukung pendidikan di Kota Bekasi, sembari menunggu proses administrasi dan kebijakan yang tengah dibahas pemerintah daerah.
“Kami sangat menghargai dedikasi teman-teman honorer. Mereka punya peran penting dalam pendidikan. Jadi kami pastikan tidak ada yang diabaikan,” tegas Alexander.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak tenaga pendidik, baik ASN maupun non-ASN, agar sistem pendidikan di Kota Bekasi dapat berjalan secara optimal dan berkeadilan.
Baca Juga
Komentar