Jaksa Masuk Sekolah Kejati Jawa Barat di SMKN 1 Cimahi: Edukasi Hukum Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
CIMAHI — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menguatkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini digelar di SMK Negeri 1 Cimahi pada Senin, 14 April 2026, dengan mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”.
Program tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama dalam penyuluhan hukum kepada para siswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam menekan angka kenakalan remaja yang semakin kompleks di era digital.
Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini sebagai benteng utama bagi pelajar agar tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar aturan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada tindak pidana, seperti ujaran kebencian, perundungan daring (cyber bullying), dan penyebaran konten ilegal.
Nur Sricahyawijaya dalam penyampaiannya menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat harus diimbangi dengan literasi hukum yang kuat. Menurutnya, banyak kasus yang melibatkan remaja berawal dari ketidaktahuan terhadap konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukan di ruang digital.
“Remaja saat ini hidup dalam era keterbukaan informasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab. Apa yang dilakukan di media sosial tidak selalu bebas dari konsekuensi hukum,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini juga memberikan penjelasan mengenai peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Para siswa diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, mulai dari penuntutan, penyidikan tertentu, hingga peran dalam menjaga ketertiban hukum di masyarakat.
Selain itu, para siswa SMKN 1 Cimahi juga mendapatkan pemahaman tentang pentingnya disiplin, integritas, serta tanggung jawab pribadi sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda. Kejaksaan menilai bahwa pendidikan karakter merupakan fondasi penting dalam mencegah munculnya perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampak antusias mengikuti pemaparan materi. Banyak di antara mereka yang aktif mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan remaja, termasuk bagaimana proses hukum berjalan ketika seseorang masih di bawah umur terlibat dalam tindak pidana.
Diskusi interaktif menjadi salah satu bagian yang paling menarik dalam kegiatan tersebut. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan berbagai pertanyaan yang menunjukkan tingginya rasa ingin tahu siswa terhadap persoalan hukum yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak Kejati Jawa Barat menyambut baik antusiasme tersebut. Menurut penyelenggara, keterlibatan aktif siswa dalam kegiatan penyuluhan hukum menjadi indikator bahwa kesadaran hukum di kalangan pelajar mulai tumbuh dan berkembang dengan baik.
Lebih lanjut, Kejati Jawa Barat menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum semata, tetapi juga sebagai upaya membangun kedekatan antara institusi penegak hukum dengan dunia pendidikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok pelajar yang dianggap sebagai kelompok rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.
Kenakalan remaja, menurut Kejati Jawa Barat, tidak dapat dianggap sebagai persoalan ringan. Jika tidak ditangani sejak dini, perilaku tersebut dapat berkembang menjadi tindak kriminal yang lebih serius dan berdampak pada masa depan generasi muda itu sendiri.
Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui edukasi hukum dinilai menjadi langkah yang paling efektif. Dengan memberikan pemahaman sejak dini, diharapkan para pelajar dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan serta mampu membedakan antara tindakan yang benar dan salah menurut hukum.

Kegiatan JMS di SMKN 1 Cimahi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di kalangan pelajar. Selain aspek hukum, para siswa juga diingatkan mengenai pentingnya menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di SMK Negeri 1 Cimahi berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak institusi pendidikan di wilayah Jawa Barat.
Melalui kegiatan ini, Kejati Jawa Barat menegaskan kembali komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang tertib, disiplin, dan taat hukum.
Dengan semakin luasnya pemahaman hukum di kalangan pelajar, diharapkan angka kenakalan remaja dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
Baca Juga
Komentar