Impor Migas dari AS Diminta Batal, Pemerintah RI Didesak Tak Tunduk pada Tarif 32 Persen Trump
Pena Insight
JAKARTA, 09 Juli 2025 — Rencana pemerintah Indonesia mengimpor energi dari Amerika Serikat senilai US$15,5 miliar terancam dibatalkan. Desakan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump resmi mengenakan tarif impor 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025, sebagai bentuk balasan atas apa yang ia sebut sebagai kebijakan tarif dan nontarif Indonesia yang tidak adil.
Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal, menilai rencana impor migas dari AS menjadi tidak relevan dan justru merugikan Indonesia. “Kalau ujung-ujungnya kita kena tarif 32 persen, keuntungannya buat kita di mana? Itu enggak fair,” ujar Moshe kepada Bergelora.com (8/7). Ia meminta pemerintah segera membatalkan rencana tersebut dan mengalihkan fokus ke negara mitra lain yang lebih kooperatif.
Moshe menegaskan, Indonesia tak perlu gentar menghadapi tekanan ekonomi semacam ini. Pasalnya, AS bukanlah mitra utama di sektor energi nasional. Sebaliknya, pemerintah disarankan memperluas pasar ekspor non-AS dan mengajukan keberatan resmi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), seperti yang dilakukan negara ASEAN lainnya.
Surat resmi Trump kepada Presiden Prabowo Subianto memperkuat narasi tekanan sepihak Washington. Dalam surat tersebut, Trump mengeluhkan defisit perdagangan AS dengan Indonesia dan menyebut tarif 32 persen sebagai “alat korektif” atas hambatan perdagangan yang selama ini diberlakukan Indonesia. Padahal, RI sebelumnya telah menawarkan peningkatan investasi dan impor dari AS hingga US$34 miliar demi meredakan ketegangan.
Namun negosiasi itu dinyatakan gagal, dan AS tetap menerapkan tarif balasan tanpa konsesi. Trump bahkan menegaskan bahwa tarif 32 persen adalah angka minimum yang “masih jauh dari cukup” untuk menutup defisit perdagangan AS dengan Indonesia. Hal ini dianggap sebagai penghinaan terhadap semangat diplomasi ekonomi yang selama ini dijaga kedua negara.
Kebijakan Trump tidak hanya menarget Indonesia. Negara-negara ASEAN lain juga terkena dampak, seperti Thailand (36%), Laos dan Myanmar (40%), Kamboja (36%), dan Malaysia (25%). Hanya Vietnam yang mendapat perlakuan lebih lunak, dikenakan tarif 20 persen setelah Trump mengumumkan kesepakatan dagang eksklusif dengan Hanoi.
Desakan publik agar pemerintah membatalkan kontrak impor energi dari AS semakin menguat. Tak hanya sebagai bentuk protes atas tarif tinggi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan kembali arah diplomasi dagang RI ke mitra non-AS seperti Tiongkok, Rusia, dan Timur Tengah. “Kita harus bangun blok dagang tandingan, bukan tunduk,” ujar Moshe.
Di tengah kekisruhan ini, sektor energi dalam negeri diminta mempercepat substitusi impor dan mendorong eksplorasi migas nasional. Kementerian ESDM menyatakan sedang mengevaluasi ulang seluruh rencana impor jangka menengah sebagai respon terhadap dinamika geopolitik perdagangan.
Ketegangan antara AS dan Indonesia kini bukan sekadar soal neraca dagang, melainkan soal harga diri dan kemandirian ekonomi nasional. Keputusan Prabowo untuk menanggapi atau mengabaikan tekanan Trump akan menjadi ujian utama arah politik luar negeri dan ketahanan ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga
Komentar