IEU-CEPA Disepakati di Brussels, Peluang Nol Tarif antara Indonesia dan Uni Eropa
Pena Insight
Jakarta 15 Juli 2025 – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sepakat mempercepat finalisasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Brussels kemarin, keduanya menyatakan komitmen kuat untuk menyelesaikan perjanjian pada September 2025 dan segera meratifikasinya.
Presiden Prabowo mengeklaim bahwa IEU-CEPA akan menghapus hampir seluruh tarif perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakselerasi arus barang, investasi, dan teknologi antar dua kawasan, memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis Eropa di Asia Tenggara.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyambut positif kesepakatan ini. Ia optimistis, seperti yang terjadi dalam perjanjian antara UE dan Vietnam, IEU-CEPA dapat meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Uni Eropa hingga 20%. Ia mencatat, pada 2024 total perdagangan kedua pihak telah mencapai USD 30,1 miliar atau 27,3 miliar euro.

Berdasarkan data Kadin, ekspor UE ke Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 9,7 miliar euro, sedangkan impor UE dari Indonesia mencapai 17,5 miliar euro. Ini menandakan neraca perdagangan yang positif bagi Indonesia, yang bisa semakin diperkuat dengan diberlakukannya IEU-CEPA.
Anindya Bakrie menyoroti bahwa Vietnam, setelah meratifikasi perjanjian serupa dengan Uni Eropa, mengalami lonjakan nilai perdagangan dari 56 miliar euro menjadi 67 miliar euro. “Tren itu bisa direplikasi Indonesia, asalkan kesiapan regulasi domestik dan dukungan sektor industri ditingkatkan,” ujar Anindya.
Sektor industri manufaktur, agrikultur, dan teknologi informasi menjadi sorotan utama dalam IEU-CEPA. Pemerintah Indonesia menyasar peningkatan ekspor produk olahan pertanian, tekstil, serta komponen elektronik, sementara Uni Eropa menargetkan pembukaan akses untuk produk farmasi, teknologi ramah lingkungan, dan jasa keuangan.
Meski berpotensi besar, IEU-CEPA bukan tanpa tantangan. Harmonisasi standar produk, regulasi lingkungan, dan perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi isu negosiasi krusial. Indonesia harus menyesuaikan kebijakan nasional untuk memenuhi regulasi ketat dari Eropa.
Rencana penandatanganan IEU-CEPA pada September 2025 akan diikuti proses ratifikasi oleh parlemen masing-masing negara. Kemenko Perekonomian menyatakan telah menyiapkan peta jalan implementasi termasuk pelatihan pelaku usaha dan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Presiden Prabowo dalam meningkatkan daya saing nasional dan memperluas jejaring kemitraan internasional. Dengan posisi geografis strategis dan bonus demografi, Indonesia menargetkan diri menjadi hub perdagangan UE di kawasan Indo-Pasifik.
Baca Juga
Komentar