Hotman Paris Tantang Lucas Debat Terbuka Soal Gugatan CMNP
Pena Insight
Jakarta, 6 September 2025 — Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), Hotman Paris Hutapea, melontarkan ajakan terbuka kepada kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Lucas, untuk berdebat terkait gugatan hukum yang tengah bergulir. Ajakan tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.
“Ayo lah kita berdebat terbuka. Mau di TV MNC, di TV mana pun, atau di YouTube, saya akan dengan senang hati datang,” ujar Hotman, dikutip Jumat (4/9/2025).
Menurut Hotman, debat terbuka ini tidak hanya akan menjadi adu argumen antar pengacara, melainkan juga berfungsi sebagai sarana pendidikan hukum bagi masyarakat luas. Ia menegaskan siap tampil di depan publik agar persoalan hukum yang diperdebatkan bisa dipahami masyarakat.
“Ayo dong, berani nggak? Daripada bikin-bikin video seperti entah siapa yang bikin, mendingan berdebat ayo,” tambahnya.
Hotman juga menyebut dirinya sudah beberapa kali berhadapan dengan tim hukum CMNP, termasuk Lucas, di sejumlah perkara sebelumnya. Ia mengklaim mayoritas perkara tersebut berhasil ia menangkan.
“Hampir semuanya menang sih, perkara saya melawan Lucas itu, hampir semuanya dimenangkan oleh Hotman. Itu fakta lho,” tegasnya.
Sengketa antara CMNP dan MNC Asia Holding bermula dari gugatan CMNP atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kuasa hukum CMNP, Lucas, menilai transaksi yang menjadi objek gugatan bukan merupakan jual beli, dan MNC Asia Holding tidak pernah berperan sebagai arranger.
“CMNP tidak pernah mengangkat MNC Asia Holding sebagai arranger,” kata Lucas sebelumnya.
Di sisi lain, Hotman menegaskan pihaknya sudah melayangkan jawaban atas gugatan tersebut. Ia mewakili Hary Tanoesoedibjo, selaku pihak yang ikut digugat CMNP.
“Kuasa hukum Hary Tanoe telah mengajukan jawaban terhadap gugatan dari CMNP,” ujar Hotman usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Menurut Hotman, gugatan yang diajukan CMNP tidak masuk akal. Ia bahkan menyebut angka kerugian yang dicantumkan dalam gugatan terlalu fantastis dan tidak realistis.
“Sepertinya gugatan kayak apa ya, kayak bercanda gitu loh. Gugatan canda-candaan, mengada-ada, dan aneh-aneh,” kata Hotman.
CMNP dalam gugatannya mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah. Namun, Hotman membandingkan dengan nilai aset yang hanya ratusan miliar. Perbedaan angka yang sangat besar inilah yang membuatnya menilai gugatan tidak logis.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di PN Jakarta Pusat. Publik menantikan apakah ajakan debat terbuka Hotman Paris akan direspons oleh Lucas, atau justru tetap dilanjutkan melalui jalur pengadilan tanpa “pertarungan terbuka” di ruang publik.
Bagi Hotman, debat terbuka bukan hanya pembuktian di ranah hukum, tetapi juga panggung untuk menunjukkan konsistensi logika hukum di hadapan masyarakat luas.
Baca Juga
Komentar