Hasto Sebut Tersangka karena Motif Politik Usai Pecat Jokowi dan Keluarga dari PDIP
Pena Insight
Jakarta, 11 Juli 2025 — Sekjen PDIP Klaim Kriminalisasi Politik Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa status tersangkanya dalam kasus dugaan penyuapan kepada pejabat KPU dan perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku merupakan bentuk kriminalisasi politik. Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam sidang nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (11/7).
Hasto menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka baru muncul setelah ia secara resmi memecat Presiden Joko Widodo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP. Pemecatan tersebut terjadi awal 2024, menyusul perpecahan politik internal partai. "Saya tidak pernah terlibat dalam kasus suap yang sudah disidangkan dan diputuskan sejak 2020," kata Hasto dalam persidangan.
Kasus yang menjerat Harun Masiku berkaitan dengan dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan Harun sebagai anggota DPR dari PDIP hasil Pemilu 2019. Wahyu dan para pemberi suap telah dijatuhi hukuman pidana, dan kini telah bebas. Namun Harun Masiku sendiri hingga kini belum berhasil ditangkap.
Dalam sidang yang berlangsung hari ini, terungkap pernyataan mengejutkan dari penyidik KPK yang mengaku mengetahui lokasi koordinat Harun Masiku. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius dari Hasto dalam nota pembelaannya. "Jika KPK tahu posisi Harun, kenapa tidak ditangkap? Mengapa malah saya yang diproses?" ujar Hasto lantang di ruang sidang.
Jaksa menuntut Hasto dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Tuntutan ini dinilai sejumlah pengamat hukum sebagai bentuk ketimpangan dalam penegakan hukum, mengingat kasus utama telah selesai. "Tidak masuk akal seseorang dipidanakan atas kasus yang sudah tuntas di pengadilan tanpa ada bukti baru," kata pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Polemik Hasto memperburuk dinamika internal PDIP yang semakin retak usai Pemilu 2024. Pecahnya barisan antara Hasto dan lingkaran Presiden Jokowi dianggap sebagai simbol kehancuran koalisi lama. Beberapa kader senior partai bahkan menyebut perpecahan ini sebagai ‘perang dingin terbuka’.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka erat kaitannya dengan pertarungan kekuasaan di balik layar. “Langkah hukum ini muncul setelah peristiwa pemecatan Jokowi dan keluarganya, jadi wajar jika publik curiga ada motif politik,” jelas Burhanuddin.
Kinerja KPK kembali disorot publik. Dengan pernyataan penyidik yang mengetahui keberadaan buronan Harun namun tidak melakukan penangkapan, wacana tentang netralitas lembaga anti-rasuah itu semakin dipertanyakan. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak revisi menyeluruh terhadap independensi KPK.
Menutup pembelaannya, Hasto meminta kepada majelis hakim agar menilai kasusnya secara objektif, dan tidak terpengaruh tekanan politik. “Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan. Saya percaya hukum yang adil akan menang,” ujarnya tegas.
Baca Juga
Komentar