Gus Ipul Ungkap 500 Pendamping PKH Bermasalah, 49 Dipecat Lewat Sidang Komisi Etik
Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan adanya ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.
Dalam keterangannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku tidak profesional di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Gus Ipul, sepanjang tahun 2025 terdapat hampir 500 pendamping PKH yang telah diberikan peringatan karena bekerja tidak sesuai prosedur.
Sebagian dari mereka bahkan diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memanfaatkan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pak Teddy (Seskab) perlu saya laporkan, di tahun 2025 ini kita memberikan peringatan kepada hampir 500 pendamping PKH yang bekerja tidak sesuai prosedur, yang bekerja nakal, yang malah memanfaatkan kesempatan untuk membodohi KPM,” ujar Gus Ipul saat kunjungan kerja di SRMA 33 Tangerang Selatan, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, tindakan tegas juga dijatuhkan terhadap 49 petugas PKH yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Mereka, kata Gus Ipul, diberhentikan secara permanen setelah melalui sidang komisi etik di Kemensos.
“Dari jumlah itu, ada 49 orang yang resmi diberhentikan. Sisanya kami beri peringatan satu dan dua. Semua prosesnya melalui mekanisme etik yang berlaku,” jelasnya.
Langkah penegakan disiplin ini, menurut Gus Ipul, merupakan bagian dari upaya reformasi internal untuk memastikan program sosial pemerintah berjalan sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos harus dijaga melalui profesionalitas dan akuntabilitas petugas di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk turut bergabung sebagai anggota komisi etik di Kemensos.
Menurutnya, pengalaman Teddy yang panjang di lingkungan militer bisa menjadi contoh kedisiplinan bagi para pendamping sosial.
“Saya ingin meminta kesediaan Pak Teddy menjadi salah satu anggota komisi etik untuk mendampingi dan membimbing teman-teman pendamping,” ucap Gus Ipul di hadapan peserta kegiatan.
Ia menilai, kehadiran Teddy akan memperkuat sistem pembinaan di tubuh Kemensos. “Beliau punya pengalaman di TNI, terbiasa dengan pendidikan yang disiplin dan terukur. Saya pikir ini bisa jadi teladan bagi para pendamping,” tambahnya.
Permintaan tersebut disambut positif oleh Teddy Indra Wijaya yang hadir mendampingi kunjungan kerja Mensos. Ia menyatakan siap membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pendamping sosial.
Kemensos, kata Gus Ipul, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat penerima manfaat.
Salah satunya dengan menggelar pelatihan berkala dan memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh tenaga pendamping.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta agar semua program bantuan sosial disalurkan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,” kata Mensos menegaskan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat kecil.
Menurutnya, tidak ada program pemerintah yang bisa berhasil tanpa dukungan semua pihak.
“Oleh karena itu pesan Presiden, tolong kita semua gandeng tangan untuk mewujudkan cita-cita meningkatkan kesejahteraan sosial lewat bantuan yang tepat sasaran,” ucap Gus Ipul menirukan pesan Presiden.
Kunjungan kerja ke Tangerang Selatan itu juga menjadi momentum evaluasi kinerja bagi para pendamping PKH di wilayah Banten dan sekitarnya.
Beberapa peserta mengaku mendapatkan banyak arahan baru mengenai tata kelola administrasi dan etika pelayanan publik.
Dengan langkah tegas yang dilakukan Kemensos, publik diharapkan semakin percaya bahwa program sosial pemerintah terus diperbaiki dari waktu ke waktu.
Gus Ipul menegaskan, pihaknya tidak ingin ada lagi oknum yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial negara.
“Kita ingin pendamping menjadi pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Jika masih ada yang bermain-main, tentu akan kami tindak tegas,” tutupnya.
Baca Juga
Komentar