Eks Satpam Puskesmas Bongkar Dugaan Pemotongan Gaji, Desak Pemerintah Tindak Tegas
Kota Bekasi – Kasus dugaan pemotongan gaji yang dialami M. Husin (62), mantan petugas keamanan sekaligus juru parkir Puskesmas Teluk Pucung, terus menyedot perhatian publik. Husin secara terbuka membantah tuduhan Kepala Puskesmas mengenai absensi buruk dan kinerja tidak maksimal.
Dalam pernyataannya, Husin mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan potongan gaji yang ia alami selama bertahun-tahun. Dari gaji seharusnya sebesar Rp3 juta per bulan, ia hanya menerima Rp1,2 juta, dengan selisih Rp1,8 juta yang menurutnya tidak pernah dijelaskan secara transparan.
Pernyataan ini disampaikan Husin pada Rabu (17/9/2025) di kediamannya yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari Puskesmas Teluk Pucung. Suaranya bergetar ketika mengisahkan pengalaman pahit yang dialaminya setelah 21 tahun mengabdi.
“Sejak 2018, ATM dan buku tabungan saya dipegang pihak puskesmas. Saya hanya menerima uang tunai Rp1,2 juta setiap bulan. Baru tahun ini saya tahu gaji saya sebenarnya Rp3 juta,” ujar Husin.
Ia mengetahui hal itu setelah anaknya membantu membuat kartu ATM baru di Bank BJB. Dari situ, terungkap bahwa saldo rekeningnya menunjukkan transfer gaji lebih besar dari yang ia terima.
Husin menegaskan dirinya tidak pernah membolos. Bahkan saat sakit, ia tetap hadir bekerja untuk memastikan keamanan puskesmas. Ia membantah tuduhan Kepala Puskesmas yang menyebut dirinya memiliki absensi buruk.
“Saya merasa difitnah. Saya selalu kerja, tidak pernah sengaja bolos. Saya hanya ingin hak saya dipenuhi,” tegasnya.
Yang membuatnya kecewa, pemberhentian dilakukan secara lisan tanpa surat resmi. “Saya diberhentikan hanya lewat ucapan. Tidak ada surat, tidak ada prosedur,” kata Husin.
Kasus ini viral setelah video pengakuan Husin diunggah ke media sosial dan dibagikan warganet. Banyak netizen menyuarakan keprihatinan dan mendesak pemerintah turun tangan.
Pengamat ketenagakerjaan menilai kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan tenaga honor di fasilitas kesehatan milik pemerintah. “Ini momentum penting bagi Pemkot Bekasi untuk mengevaluasi sistem penggajian agar transparan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi diminta segera melakukan investigasi internal untuk memastikan apakah benar ada praktik pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang jelas.
Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam perlindungan hak-hak tenaga honor di sektor kesehatan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan untuk menghindari kasus serupa terulang.
Husin sendiri berharap kasus ini dapat sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia ingin haknya dipulihkan dan namanya dibersihkan.
“Saya rakyat kecil, tapi saya juga manusia. Saya hanya ingin diperlakukan adil,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Masyarakat pun mendukung perjuangan Husin. Sejumlah warga Teluk Pucung menyatakan siap menjadi saksi bahwa Husin jarang absen dan dikenal disiplin menjaga puskesmas.
Dengan semakin besarnya perhatian publik, diharapkan pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk membenahi sistem penggajian tenaga honorer agar lebih transparan dan berkeadilan.
Baca Juga
Komentar