DLH Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bojong Menteng Rawalumbu
KOTA BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Pengaduan tersebut mencuat setelah warga melaporkan adanya bau tidak sedap yang keluar dari saluran drainase di lingkungan mereka. Beberapa warga juga mengaku mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sumur yang diduga terkontaminasi limbah.
Informasi ini semakin ramai diperbincangkan setelah sejumlah media online lokal menyoroti dugaan pencemaran yang dikaitkan dengan aktivitas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekitar kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan sumber masalah dan tingkat pencemaran yang terjadi.
“Kami segera menurunkan tim begitu laporan diterima. Saat pemeriksaan, diketahui bahwa air limbah domestik yang berasal dari cucian peralatan masak dan makan ditampung dalam biotank kedap air,” ujar Kiswatiningsih.
Ia menjelaskan bahwa air limbah yang telah ditampung selanjutnya disedot menggunakan jasa penyedotan limbah yang terdaftar resmi di Kota Bekasi.
Namun demikian, DLH Kota Bekasi tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga melakukan investigasi teknis untuk memastikan tidak ada kebocoran atau aliran limbah yang mencemari lingkungan sekitar.
Sebagai bagian dari langkah lanjutan, DLH menggandeng UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel di beberapa titik strategis.

Pemeriksaan dilakukan di saluran pembuangan air limbah yang berasal dari cucian peralatan dapur, serta pada sumber air tanah warga (jet pump) yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Langkah ini penting agar kami bisa memastikan apakah ada perubahan kualitas air di sekitar lokasi yang dapat mengindikasikan pencemaran,” tambah Kiswatiningsih.
Menurutnya, hasil laboratorium akan menjadi dasar utama bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menentukan tindakan lanjutan, baik berupa pembinaan, penegakan hukum lingkungan, maupun rekomendasi perbaikan sistem pengelolaan limbah.
DLH juga menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan diproses secara transparan, akuntabel, dan berbasis data ilmiah agar penanganannya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, dinas berencana memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kecamatan, kelurahan, dan pelaku kegiatan usaha di wilayah tersebut, untuk memastikan tidak ada sumber pencemar baru yang muncul.
Kiswatiningsih juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu atau spekulasi sebelum hasil uji laboratorium keluar secara resmi.
“Kami memahami keresahan warga. Namun kami minta semua pihak menunggu hasil uji laboratorium agar langkah yang diambil tepat dan berbasis bukti,” ujarnya.
Pihak LAB LH ditargetkan menyelesaikan analisis dalam waktu dekat agar rekomendasi teknis bisa segera disampaikan kepada Wali Kota Bekasi dan instansi terkait.
DLH berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya pengelolaan limbah domestik secara benar agar tidak mencemari air tanah dan lingkungan sekitar.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, baik di sektor rumah tangga, usaha kecil, maupun fasilitas sosial.
“Kami ingin Kota Bekasi menjadi kota yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. Kolaborasi masyarakat menjadi kunci menjaga lingkungan kita bersama,” tutup Kiswatiningsih.
Baca Juga
Komentar