Dedi Mulyadi Soroti Kejanggalan Dana Rp600 Juta dari Aqua ke PDAM Subang
SUBANG — Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti dugaan kejanggalan dalam kerja sama antara perusahaan air minum Aqua dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang, yang disebut menerima dana kompensasi sebesar Rp600 juta per bulan, meski tidak memasok air untuk perusahaan tersebut.
Isu ini mencuat setelah Dedi mengunggah video pertemuan antara dirinya, pihak manajemen Aqua, PDAM, dan Bupati Subang, yang menyinggung soal pembayaran rutin tersebut.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube resminya, Dedi mempertanyakan alasan PDAM tetap menerima dana besar setiap bulan dari Aqua padahal perusahaan itu tidak menggunakan air yang disalurkan PDAM.
“Pertanyaannya, kenapa tetap bayar ke PDAM? Padahal Aqua tidak mengambil air dari PDAM, tapi dari sumur bor sendiri,” ujar Dedi dalam pertemuan tersebut.
Menurut penjelasan dari pihak PDAM Subang, dana yang diterima setiap bulan itu merupakan bentuk kompensasi dari perjanjian kerja sama tahun 1994, saat PDAM masih memiliki izin pemanfaatan air di area sumber air yang kini digunakan Aqua.
Dari total dana Rp600 juta per bulan tersebut, hanya sekitar 5 persen atau Rp20 juta yang disalurkan untuk desa-desa di sekitar wilayah operasi pabrik Aqua.
Namun, Dedi Mulyadi menilai pembagian tersebut tidak seimbang dan jauh dari prinsip keadilan sosial, terutama bagi masyarakat sekitar sumber air yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Warga di sekitar sumber air masih mengambil air dari sawah, bahkan ada yang menggali sumur sendiri. Sementara PDAM menerima ratusan juta rupiah setiap bulan tanpa membangun jaringan air bersih untuk masyarakat. Ini tidak adil,” tegas Dedi.
Dedi juga mengungkapkan niatnya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama antara Aqua dan PDAM Subang, agar jelas arah penggunaan dana kompensasi tersebut.
Ia menegaskan, uang yang diterima PDAM semestinya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
“Saya akan pastikan, uang yang dibayar Aqua itu benar-benar kembali ke masyarakat Subang, terutama mereka yang tinggal di sekitar pabrik,” kata Dedi.
Sementara itu, pihak PDAM Subang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan dana kompensasi tersebut, termasuk bagaimana mekanisme penyalurannya kepada masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat Desa Jalancagak dan Kasomalang juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah turun tangan memastikan adanya keadilan bagi warga sekitar sumber air.
“Kalau memang ada dana kompensasi sebesar itu, seharusnya warga sekitar yang paling merasakan manfaatnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menambah panjang daftar polemik pengelolaan air di Subang. Sebelumnya, sejumlah aktivis lingkungan juga sempat menyoroti pengambilan air tanah melalui sumur bor oleh perusahaan besar yang dinilai berpotensi menurunkan debit air di wilayah sekitarnya.
Dedi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa transparansi dan keberpihakan terhadap masyarakat harus menjadi dasar dalam setiap kerja sama antara pemerintah daerah dan korporasi.
“Air itu milik rakyat, bukan milik segelintir orang atau perusahaan. Kalau rakyat tidak merasakan manfaatnya, berarti ada yang salah dalam sistem pengelolaannya,” tandasnya.
Baca Juga
Komentar