Darurat Sampah Nasional, Sekda Bekasi Dorong Akselerasi Penanganan Sampah
JAKARTA — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan sampah menyusul status darurat sampah nasional. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar pemerintah pusat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di berbagai wilayah Indonesia.
Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 untuk percepatan penanganan darurat sampah nasional.
Sekda Kota Bekasi Junaedi bersama kementerian terkait dan pemangku kepentingan lingkungan hidup dari seluruh Indonesia. 25–26 Februari 2026.
Gedung Balai Kartini, Jakarta.
Karena persoalan sampah nasional telah memasuki fase kedaruratan dan membutuhkan transformasi sistem pengelolaan secara menyeluruh sebelum 2028.
Melalui percepatan pengurangan sampah dari hulu hingga hilir, penguatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi sistem pengelolaan berbasis teknologi.
Rakornas yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Sejumlah pejabat negara turut hadir, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam arahannya, pemerintah pusat menegaskan bahwa mayoritas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah berusia rata-rata 17 tahun, mendekati batas maksimal operasional 20 tahun sesuai standar Kementerian PUPR. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Bekasi Junaedi menyatakan kesiapan Pemkot Bekasi menjalankan arahan Presiden melalui langkah konkret di tingkat daerah.

“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan. Kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis partisipasi,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan kebersihan tidak boleh bersifat seremonial, melainkan harus menjadi budaya kolektif yang berkelanjutan dimulai dari lingkungan perkantoran, sekolah, hingga permukiman warga.
Rakornas ini juga mendorong percepatan pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi TPA sebagai bagian dari sistem terpadu.
Melalui momentum Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Upaya percepatan penanganan sampah diharapkan mampu menjadi langkah nyata menuju terwujudnya visi Indonesia ASRI sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar