Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Negara Hemat Rp8,3 Triliun per Tahun
JAKARTA — Kebijakan baru yang diterapkan Danantara Indonesia menghapus pemberian tantiem atau bonus tahunan bagi dewan komisaris BUMN. Langkah tegas ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, dalam ajang Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Rosan, keputusan itu diambil setelah dilakukan studi perbandingan terhadap praktik remunerasi di berbagai negara Asia Tenggara dan dunia. Hasilnya, Indonesia dinilai perlu menyesuaikan sistem kompensasi pejabat BUMN agar lebih efisien dan transparan.
“Setelah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan global, Presiden Prabowo menyetujui penghapusan bonus bagi komisaris. Hasilnya, dari sekitar 5.000 komisaris di 1.000 perusahaan, kebijakan ini menghemat sekitar US$500 juta per tahun,” ujar Rosan.
Ia menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang dijalankan Danantara sejak resmi dibentuk pada Februari 2025, termasuk perampingan struktur jabatan di seluruh lingkungan BUMN.
Selain itu, Danantara juga menerbitkan Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025. Surat tersebut mengatur ulang mekanisme pemberian insentif, bonus, dan kompensasi bagi direksi serta komisaris BUMN.
Dalam surat itu ditegaskan, insentif direksi kini wajib berbasis pada kinerja operasional nyata dan laporan keuangan yang diverifikasi secara transparan. Sedangkan komisaris tidak lagi berhak menerima tantiem, sesuai prinsip tata kelola global yang melarang kompensasi berbasis laba bagi posisi pengawas.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, yang menilai sistem pengelolaan BUMN selama ini perlu dibenahi secara menyeluruh.
Dalam pidatonya saat penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, Prabowo menyoroti masih adanya praktik pemberian bonus besar yang tidak sebanding dengan kinerja perusahaan.
“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali tapi dapat tantiem Rp40 miliar per tahun? Itu tidak masuk akal. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan kalau untung harus benar-benar untung, bukan akal-akalan,” tegas Prabowo.
Presiden juga menegaskan pembatasan jumlah komisaris maksimal enam orang dalam satu perusahaan, dengan komposisi ideal antara empat hingga lima orang untuk menjaga efektivitas pengawasan.
Ia menambahkan, siapa pun yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut dipersilakan mundur. “Kalau keberatan, silakan berhenti. Banyak anak-anak muda yang kompeten dan siap menggantikan,” ujar Prabowo.
Rosan menilai, kebijakan efisiensi ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga transformasi budaya kerja BUMN agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, bonus tanpa kinerja jelas menciptakan budaya kerja yang tidak sehat. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang keluar dari BUMN benar-benar memberikan nilai tambah bagi negara dan masyarakat,” jelas Rosan.
Danantara juga tengah menyiapkan sistem evaluasi berbasis kinerja digital, yang akan menilai performa direksi secara real time berdasarkan indikator keuangan, operasional, dan dampak sosial ekonomi.
Dengan sistem ini, diharapkan BUMN ke depan menjadi lebih ramping, produktif, dan berdaya saing global, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi utama di Asia.
Kebijakan penghapusan tantiem ini menjadi sinyal kuat bahwa era “bonus tanpa prestasi” di BUMN telah berakhir, digantikan dengan era profesionalisme dan akuntabilitas penuh dalam mengelola aset negara.
Baca Juga
Komentar