Brutal! Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang hingga Patah Hidung, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum
Kota Semarang - Kasus dugaan pengeroyokan brutal terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro kembali memicu kemarahan publik. Seorang mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya bernama Arnendo, 20 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekitar 30 mahasiswa yang disebut berasal dari jurusan yang sama.
Peristiwa yang disebut terjadi pada 15 November 2025 itu baru mencuat ke publik setelah beredar luas di media sosial. Kondisi korban yang mengalami patah tulang hidung dan gegar otak memunculkan pertanyaan besar: mengapa hingga kini para pelaku belum juga ditangkap?
Kasus ini bukan hanya menyentuh persoalan kekerasan di lingkungan kampus, tetapi juga menguji kredibilitas aparat penegak hukum dan sistem pengawasan internal universitas.
Dugaan Kekerasan Berlangsung Berjam-jam
Berdasarkan informasi yang diungkap pengacara Zainal Petir melalui akun media sosialnya, korban diduga mengalami penyiksaan selama berjam-jam.
Dalam unggahannya, Zainal menyebut kekerasan berlangsung dari sekitar pukul 23.00 hingga 04.15 WIB, baru berhenti ketika azan Subuh berkumandang.
Korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang sangat brutal.
Beberapa dugaan tindakan yang dilakukan terhadap korban antara lain:
-
Dipukuli secara bergantian oleh puluhan orang
-
Disundut rokok
-
Dipukul menggunakan sabuk, kayu, dan hanger
-
Kemaluan diolesi hot cream
-
Leher diikat dengan sabuk
Aksi tersebut diduga dilakukan sambil disaksikan oleh mahasiswa lain yang berada di lokasi.
Jika informasi tersebut benar, maka peristiwa ini bukan sekadar perkelahian biasa, melainkan aksi kekerasan massal yang sangat serius.
Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa Undip
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Zainal, peristiwa bermula ketika korban menerima ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan.
Korban diminta datang ke sebuah indekos di kawasan Tembalang, Kota Semarang, tepatnya di Jalan Bulusan Utara Raya.
Tujuan pertemuan tersebut awalnya disebut untuk membahas rencana acara musik kampus atau event collective.
Tanpa curiga, korban kemudian datang ke lokasi yang telah disepakati.
Namun ketika tiba di tempat tersebut, korban justru melihat banyak orang sudah berkumpul di halaman kos.
Situasi kemudian berubah tegang ketika korban diminta mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial U.
Korban disebut membantah tuduhan tersebut.
Perdebatan yang terjadi kemudian diduga memicu tindakan kekerasan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa senior berinisial M disebut mulai melakukan pemukulan terhadap korban.
Setelah itu, mahasiswa lain yang berada di lokasi diduga ikut melakukan pengeroyokan secara bergantian.
Korban dikelilingi oleh puluhan orang dan tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
Korban Mengalami Luka Serius
Setelah kekerasan berakhir, korban disebut diantar kembali ke tempat kosnya.
Namun karena kondisi fisiknya memburuk, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Banyumanik 2 Semarang untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain:
-
Patah tulang hidung
-
Gegar otak
-
Gangguan saraf pada mata
Akibat trauma yang dialami, Arnendo yang saat ini berada di semester empat disebut memutuskan untuk mengambil cuti kuliah.
Kondisi psikologis korban juga dilaporkan masih sangat terguncang.
Lebih menyakitkan lagi, para pelaku disebut masih berada di lingkungan jurusan yang sama dengan korban.
Hal ini membuat korban merasa tidak aman untuk kembali menjalani aktivitas perkuliahan.
Laporan Polisi Sudah Dilakukan
Keluarga korban dilaporkan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian sehari setelah peristiwa terjadi.
Namun hingga kini, publik menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan sangat lambat.
Belum ada informasi resmi mengenai penangkapan para pelaku, meskipun jumlah orang yang diduga terlibat disebut mencapai sekitar 30 orang.
Situasi ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Banyak pihak menilai bahwa jika benar terjadi pengeroyokan dengan jumlah pelaku sebanyak itu, seharusnya proses identifikasi dan penangkapan bisa dilakukan lebih cepat.
Citra Kampus Ikut Dipertaruhkan
Kasus ini juga menimbulkan sorotan terhadap lingkungan akademik Universitas Diponegoro.
Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri besar di Indonesia, Undip dikenal memiliki reputasi akademik yang baik.
Namun munculnya kasus kekerasan brutal di kalangan mahasiswa tentu menjadi pukulan bagi citra institusi tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak kampus.
Universitas diharapkan tidak hanya menunggu proses hukum berjalan, tetapi juga melakukan investigasi internal untuk memastikan apakah benar terjadi kekerasan yang melibatkan puluhan mahasiswa.
Jika terbukti, kampus memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi akademik, termasuk skorsing hingga pemecatan mahasiswa yang terlibat.
Lemahnya Pengawasan Kekerasan Kampus
Kasus ini juga mengingatkan publik pada sejumlah kasus kekerasan lain yang pernah terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
Fenomena pengeroyokan, perundungan, hingga kekerasan dalam kegiatan mahasiswa bukanlah hal baru.
Namun sering kali kasus-kasus tersebut baru terungkap setelah viral di media sosial.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah sistem pengawasan di lingkungan kampus sudah berjalan dengan baik?
Universitas sebagai ruang intelektual seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang.
Jika kekerasan justru terjadi di lingkungan akademik, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi secara serius.
Publik Menunggu Ketegasan Hukum
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan pihak kampus.
Publik menunggu apakah proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Jika pelaku kekerasan dibiarkan tanpa konsekuensi, maka pesan yang muncul di masyarakat adalah bahwa kekerasan bisa lolos dari hukuman.
Sebaliknya, tindakan hukum yang tegas akan menjadi peringatan bagi siapa pun bahwa kekerasan, apalagi secara berkelompok, tidak bisa ditoleransi.
Di tengah trauma yang dialami korban, satu hal yang paling ditunggu publik saat ini adalah keadilan.
Karena bagi korban, pemulihan bukan hanya soal penyembuhan fisik, tetapi juga kepastian bahwa hukum benar-benar berpihak kepada kebenaran.
Baca Juga
Komentar