BPJS Kesehatan Ajukan Anggaran Rp20 Triliun, Purbaya Minta Efisiensi dan Tutup Kebocoran Dana
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di kantornya, Rabu (22/10/2025). Pertemuan itu membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan serta rencana kebutuhan anggaran untuk tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan mengajukan permintaan anggaran tambahan sebesar Rp20 triliun. Dana itu, kata dia, akan digunakan untuk menutup defisit yang timbul akibat meningkatnya beban tagihan layanan kesehatan.
“Tadi mereka minta dianggarkan Rp20 triliun. Itu sesuai dengan janji Presiden, dan sudah dianggarkan. Tapi nanti BPJS harus ditekan lebih ke depan agar lebih efisien,” ujar Purbaya di hadapan awak media.
Namun, dia menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran negara harus diiringi dengan peningkatan efisiensi dan transparansi. Menurutnya, BPJS Kesehatan perlu memastikan dana publik benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan tidak bocor di lapangan.
“Saya minta mereka memperbaiki pelaksanaan di lapangan. Kalau ada kebocoran, segera dibetulkan. Kalau ada pembelian alat yang tidak perlu, dibereskan saja,” kata Purbaya menekankan.
Purbaya yang juga dikenal tegas dalam pengelolaan fiskal menilai, masalah efisiensi menjadi kunci utama agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berjalan berkelanjutan. Ia meminta jajaran BPJS melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan dan distribusi anggaran di semua wilayah.
Selain efisiensi, Purbaya juga menyoroti peran teknologi dalam memperkuat sistem kerja BPJS Kesehatan. Ia menilai lembaga tersebut memiliki tim IT besar, sekitar 200 orang, namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong transformasi digital.
“Mereka punya IT yang besar rupanya, 200 pegawai IT di sana. Saya minta dibuat lebih profesional lagi. Manfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) agar operasional bisa lebih efisien,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan teknologi modern akan sangat membantu dalam mendeteksi potensi kebocoran, mempercepat validasi data peserta, serta mengoptimalkan layanan berbasis digital tanpa menambah beban biaya operasional.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pertemuannya dengan Menkeu merupakan bagian dari upaya bersama mencari solusi agar program JKN tetap berkelanjutan (sustainable).
“Agenda utama kami adalah mencari cara agar program JKN bisa terus berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan tetap menjangkau masyarakat luas,” ujar Ghufron usai pertemuan.
Ia menambahkan, keberadaan BPJS Kesehatan bukan hanya penting dalam sektor kesehatan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Menurut Ghufron, sistem jaminan kesehatan nasional Indonesia bahkan mendapat perhatian dunia internasional.
“Intinya, BPJS Kesehatan masuk nominasi Nobel. Belum pernah ada institusi Indonesia yang masuk nominasi itu. BPJS menjadi lembaga yang menciptakan lapangan kerja dan memberikan perlindungan sosial nyata,” tuturnya bangga.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas isu pemutihan tunggakan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini ditujukan kepada peserta mandiri yang menunggak, namun kini telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Ghufron, langkah pemutihan akan membantu mempercepat konsolidasi data peserta aktif, mengurangi beban administratif, serta memperkuat keberlanjutan program JKN dalam jangka panjang.
Ia juga mengapresiasi arahan dari Menteri Keuangan yang dinilainya konstruktif untuk memperbaiki tata kelola lembaga. Ghufron menyebut, BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan sistem layanan publik yang lebih efisien dan transparan.
“Kami terbuka terhadap semua masukan. Prinsipnya, setiap rupiah dari anggaran publik harus berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dengan permintaan anggaran tambahan Rp20 triliun itu, BPJS Kesehatan berharap dapat menutup kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta aktif. Hingga saat ini, lebih dari 250 juta penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, namun menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi anggaran. Tantangan terbesar ke depan, menurut pengamat, adalah memastikan keseimbangan antara kinerja keuangan BPJS dan kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Baca Juga
Komentar