BEM UGM Bongkar Dugaan “Korupsi Tersistematis” di Program Makan Bergizi Gratis, Tolak Undangan Istana!
Bekasi—Pernyataan keras datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Terus Terang Media pada Kamis malam, 26 Januari 2026, Tiyo menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran hingga mendekati bentuk korupsi yang terstruktur dan dilegalkan secara sistematis.
Pernyataan tersebut kembali memantik perdebatan publik, terutama karena Tiyo secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima undangan resmi ke Istana Kepresidenan pada Agustus 2025, namun memilih menolaknya.
Undangan Istana yang Ditolak
Dalam pernyataannya, Tiyo menegaskan bahwa sikap kritisnya bukanlah respons spontan atau reaktif. Ia mengaku telah menyampaikan berbagai kritik terhadap kebijakan pemerintah sejak satu tahun terakhir.
“Saya sudah diundang untuk ke istana di bulan Agustus dan saya menolaknya. Jadi enggak usah bicara kalau kita sudah pernah nolak itu,” ujarnya.
Menurutnya, kritik yang ia sampaikan tidak membutuhkan forum tertutup atau pertemuan langsung dengan Presiden. Seluruh gagasan dan pandangannya, kata dia, telah disampaikan secara terbuka melalui ruang publik.
“Seluruh yang kita sampaikan itu bisa ditonton sendiri oleh Presiden lewat podcast. Jadi enggak perlu ketemu,” tambahnya.
Sikap tersebut menunjukkan konsistensi BEM UGM dalam memosisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah, bukan sekadar kelompok oposisi yang bersuara sesaat.
Kritik terhadap Rezim Prabowo–Gibran
Tiyo juga menyebut bahwa kritiknya telah diarahkan pada berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka, termasuk polemik Undang-Undang TNI serta kebijakan mandatory spending untuk program MBG.
“Kita itu tidak tiba-tiba marah ke presiden. Kita itu sudah sejak setahun yang lalu banyak mengkritik kebijakan-kebijakan publik yang dihasilkan dari rezim Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi,” katanya.
Ia menilai kritik publik tidak diolah secara serius oleh pemerintah. Dalam pandangannya, terdapat jarak antara aspirasi masyarakat dan respons kebijakan yang diambil.
“Ternyata seluruh kritik yang disampaikan oleh publik itu tidak terolah dengan baik oleh pemerintah. Jadi ada jarak antara suara, telinga, dan otak,” paparnya.
Sorotan Anggaran Rp223 Triliun
Salah satu poin paling krusial dalam kritik Tiyo adalah dugaan pergeseran anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis. Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan.
“Yang terjadi adalah demi memberi nutrisi dia melanggar konstitusi. Pasal 31 ayat 4 tentang anggaran pendidikan yang jelas-jelas dirampas oleh BGN dari anggaran pendidikan,” tegasnya.
Menurut perhitungan yang ia sampaikan, dengan anggaran Rp223 triliun, pendidikan tinggi di Indonesia seharusnya dapat digratiskan sepenuhnya. Ia menyebut kebutuhan untuk menggratiskan pendidikan tinggi hanya sekitar Rp180 triliun.
Argumentasi tersebut menempatkan program MBG bukan sekadar sebagai kebijakan sosial, melainkan sebagai isu konstitusional dan tata kelola anggaran negara.
Antara Stunting dan Dugaan Investasi Politik
Meski demikian, Tiyo menegaskan bahwa BEM UGM tidak menolak upaya pengentasan stunting. Ia mengakui bahwa persoalan gizi dan stunting merupakan masalah serius yang harus ditangani negara.
“BEM UGM tidak pernah mengatakan untuk MBG itu dihentikan karena kita sadar bahwa persoalan stunting itu penting,” jelasnya.
Namun, ia menilai pelaksanaan program dilakukan secara “ugal-ugalan”, bersifat total tanpa desain pengawasan yang ketat, dan berpotensi membuka ruang korupsi.
“MBG yang ugal-ugalan, MBG yang total, MBG yang jadi celah bagi korupsi itulah yang kami kritisi,” katanya.
Lebih jauh, ia menyebut program tersebut berpotensi menjadi instrumen investasi politik ketimbang kebijakan kesejahteraan.
“MBG itu investasi yang baik bagi kemenangan politikmu, bukan bagi kesejahteraan rakyat… Justru lebih dekat pada korupsi yang tersistematis, korupsi yang dilegalkan,” ujarnya.
Demokrasi dan Ancaman Teror
Dalam podcast tersebut, Tiyo juga menyinggung adanya dugaan teror terhadap kritik publik. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai indikator kemunduran demokrasi.
“Teror sebenarnya adalah tanda cacatnya demokrasi. Apalagi ketika teror, pemerintah tidak berpihak pada korban,” paparnya.
Pernyataan ini memperluas kritiknya dari isu anggaran menuju persoalan iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat. Bagi Tiyo, rakyat adalah pemilik kedaulatan dan pemerintah hanyalah pelaksana mandat.
“Kami ini bosmu… Sebagai rakyat kalian itu buruh outsourcing yang dipekerjakan oleh rakyat,” tegasnya.
Seruan Reformasi Jilid Dua
Di penghujung pernyataannya, Tiyo mengajak publik untuk mulai membayangkan reformasi jilid kedua. Menurutnya, berbagai prasyarat sosial dan politik telah terpenuhi.
“Saya ngajak teman-teman untuk kita mulai berimajinasi tentang reformasi jilid dua. Karena seluruh syarat terjadinya reformasi itu sudah lengkap,” ujarnya.
Meski kritiknya tajam, ia tetap membuka ruang perubahan bagi Presiden.
“Kalau saja Pak Presiden bertaubat secara politik dan jadi presiden yang baik, mungkin saya mau kok jadi orang pertama yang akan dukung beliau,” ungkapnya.
Baginya, rakyat tidak menginginkan pemimpin yang terus-menerus dikritik, melainkan pemimpin yang dapat diandalkan dan dibanggakan.
“Rakyat ini enggak pengin punya pemimpin yang harus dikritik. Penginnya punya pemimpin yang bisa kita andalkan, bisa kita banggakan,” pungkasnya.
Pernyataan Tiyo Ardianto ini dipastikan akan terus menjadi perbincangan publik, terutama di tengah perdebatan mengenai efektivitas dan transparansi program Makan Bergizi Gratis. Di satu sisi, pemerintah mengusung agenda pengentasan stunting dan peningkatan kualitas gizi anak bangsa. Di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai tata kelola anggaran, konstitusionalitas kebijakan, serta potensi politisasi program sosial berskala nasional.
Perdebatan ini menjadi ujian penting bagi kualitas demokrasi Indonesia—apakah kritik akan diposisikan sebagai ancaman, atau justru sebagai mekanisme koreksi dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga
Komentar