BEKS ‘Beku’ di Awal 2026, RKUD Masuk dan Bank Jatim Pegang Kendali Tak Mampu Bangkitkan Kepercayaan Investor
BANTEN – Memasuki awal tahun 2026, saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) kembali menjadi perbincangan di pasar modal. Harapan kebangkitan yang sempat muncul justru berbanding terbalik dengan pergerakan saham yang terpantau stagnan.
Kondisi ini terjadi meski Bank Banten telah mendapatkan dukungan signifikan dari pemerintah daerah melalui rencana pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke BEKS. Dukungan tersebut sebelumnya diproyeksikan menjadi katalis positif bagi perbaikan kinerja bank daerah itu.
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, pada Desember 2025 mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, sepakat memindahkan RKUD mereka ke Bank Banten.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap bank milik daerah sendiri. RKUD selama ini dipandang sebagai sumber dana murah yang dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Selain itu, Dimyati menegaskan bahwa kerja sama Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah berjalan, termasuk dalam aspek sistem dan pengelolaan.
Masuknya Bank Jatim sebagai pengendali BEKS sempat menumbuhkan optimisme. Bank Jatim dikenal memiliki pengalaman dan tata kelola yang relatif lebih solid dibandingkan Bank Banten.
Namun, optimisme tersebut belum tercermin di pasar saham. Hingga awal Januari 2026, pergerakan harga saham BEKS nyaris tidak menunjukkan perubahan berarti.
Bagi investor, situasi ini menjadi sinyal bahwa sentimen positif belum cukup kuat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bank Banten.
Sejarah panjang BEKS sebagai saham berharga rendah turut memengaruhi persepsi pasar. Saham ini kerap dikaitkan dengan pola pergerakan tidak sehat dan lonjakan sesaat yang tidak berkelanjutan.
Sebagian investor ritel mengaku masih trauma dengan pengalaman masa lalu. Narasi perbaikan kerap muncul, namun tidak diikuti perubahan fundamental yang signifikan.
Pemindahan RKUD sendiri dinilai tidak otomatis meningkatkan laba bank. Dana kas daerah bersifat dinamis dan bisa keluar masuk sesuai kebutuhan belanja pemerintah.
Kontribusi RKUD terhadap kinerja keuangan baru akan terasa jika dana tersebut mengendap dan diikuti dengan penyaluran kredit yang berkualitas.
Tanpa perbaikan kualitas aset dan penurunan rasio kredit bermasalah, suntikan dana dinilai hanya bersifat sementara.
Masuknya Bank Jatim sebagai pengendali juga belum cukup menjawab keraguan pasar. Investor masih menunggu bukti nyata dalam bentuk laporan keuangan yang membaik.
Awal tahun biasanya menjadi momentum sensitif di bursa, khususnya bagi saham berharga rendah. Kondisi ini rawan dimanfaatkan untuk spekulasi jangka pendek.
Situasi tersebut memunculkan kembali kekhawatiran akan praktik “goreng saham” yang merugikan investor ritel.
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pun kembali menjadi sorotan. Perlindungan investor ritel dinilai perlu diperkuat, terutama pada saham dengan rekam jejak bermasalah.
Pelaku pasar berharap ada pengawasan ketat terhadap pola transaksi yang tidak wajar serta keterbukaan informasi yang lebih jelas dari manajemen.
Di sisi lain, manajemen Bank Banten dituntut lebih transparan dalam menyampaikan strategi bisnis dan progres perbaikan pasca masuknya Bank Jatim.
Jika perbaikan tata kelola dan kinerja benar-benar berjalan, kepercayaan pasar berpeluang pulih secara bertahap.
Namun tanpa perubahan nyata, stagnasi saham BEKS di awal 2026 bisa menjadi sinyal bahwa pasar masih menaruh tanda tanya besar terhadap masa depan Bank Banten.
Bagi investor, kehati-hatian tetap menjadi kunci. Di tengah derasnya narasi positif, kinerja fundamental akan menjadi penentu utama apakah BEKS mampu keluar dari bayang-bayang masa lalunya.
Baca Juga
Komentar