BBN Bobibos Viral Diklaim RON 98 Harga Rp4.000, ESDM Belum Ada Sertifikasi Resmi
JAKARTA — Produk bahan bakar nabati (BBN) baru bernama Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Bahan bakar tersebut diklaim memiliki Research Octane Number (RON) 98, emisi nyaris nol, serta harga murah hanya sekitar Rp4.000 per liter.
Meski menuai antusiasme, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat tidak langsung mempercayai klaim tersebut.
“Hingga saat ini belum ada koordinasi resmi maupun sertifikasi antara penemu Bobibos dengan pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Senin (10/11/2025).
Menurut Laode, pihak pengembang Bobibos memang telah mengajukan permohonan uji laboratorium di LEMIGAS, namun hasil uji tersebut masih bersifat tertutup dan belum bisa diumumkan ke publik.
Laode menjelaskan, untuk bisa dinyatakan layak edar dan digunakan masyarakat, suatu bahan bakar harus melalui serangkaian uji teknis, keselamatan, dan emisi yang memakan waktu cukup panjang.
“Biasanya butuh waktu delapan bulan hingga satu tahun untuk uji dan evaluasi kelayakan. Setelah itu baru bisa ditentukan apakah produk tersebut aman dan sesuai standar nasional maupun internasional,” terangnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini Bobibos belum termasuk dalam daftar BBN yang disetujui pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap klaim efisiensi atau harga murah yang belum diverifikasi secara ilmiah.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menilai kehadiran Bobibos merupakan bentuk inovasi positif dari anak bangsa. Ia menegaskan, Pertamina tidak melihat Bobibos sebagai pesaing, melainkan peluang untuk kolaborasi riset energi bersih.
“Kami menyambut baik setiap inovasi yang mendukung energi rendah karbon. Kalau ada potensi untuk dikembangkan bersama, tentu Pertamina terbuka,” kata Simon di Jakarta.
Menurut Simon, Indonesia memerlukan banyak terobosan menuju transisi energi hijau, namun semua produk baru tetap harus memenuhi standar mutu dan keselamatan nasional.
“Yang penting, semua inovasi ini diverifikasi secara ilmiah dan transparan agar masyarakat tidak salah informasi,” tegasnya.
Pemerintah, kata Laode, mengapresiasi semangat penemuan bahan bakar dalam negeri. Namun ia menegaskan, klaim terkait efisiensi, emisi, atau harga perlu dibuktikan lewat hasil laboratorium dan sertifikasi resmi.
“Kami mendukung inovasi lokal, tapi masyarakat harus menunggu hasil uji resmi. Jangan sampai tertipu klaim yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Laode menambahkan, setelah hasil uji LEMIGAS keluar, Kementerian ESDM akan menentukan status kelayakan Bobibos sebagai BBN nasional dan kemungkinan kerja sama dengan lembaga riset maupun industri energi.
Pemerintah saat ini tengah mempercepat pengembangan bahan bakar nabati (biofuel) untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Program B35 dan rencana menuju B40 menjadi langkah strategis dalam mendukung transisi energi berkelanjutan.
Dalam konteks ini, inovasi seperti Bobibos dianggap bisa berkontribusi bila memenuhi standar riset dan mutu. Namun, tanpa sertifikasi resmi, produk tersebut belum dapat dikategorikan sebagai BBN legal di Indonesia.
Meski masih menunggu hasil uji, kemunculan Bobibos menunjukkan semangat kemandirian energi nasional di tengah upaya global menekan emisi karbon. Pemerintah memastikan setiap inovasi akan mendapat ruang, asalkan memenuhi prosedur verifikasi dan aspek keselamatan sesuai regulasi energi nasional.
Baca Juga
Komentar