Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembobol bank dengan kerugian mencapai dua puluh empat miliar rupiah.
Pengungkapan kasus ini melibatkan sembilan tersangka, dua di antaranya merupakan karyawan aktif bank BUMN.
Modus kejahatan dilakukan dengan memanfaatkan rekening dorman atau rekening tidak aktif.
Para pelaku memindahkan dana secara ilegal di luar jam operasional, tepatnya pada akhir pekan saat sistem pengawasan bank lebih longgar.
Aksi pemindahan dana berlangsung sangat cepat, hanya tujuh belas menit, dengan empat puluh dua kali transaksi ke lima rekening penampungan.
Sebelumnya, sindikat lebih dulu menekan kepala cabang pembantu sebuah bank di Jawa Barat untuk menyerahkan akses ke sistem core banking.
Ancaman terhadap keselamatan keluarga menjadi alat paksa agar akses sistem diberikan kepada pelaku.
Setelah menerima laporan mencurigakan, pihak bank segera berkoordinasi dengan Bareskrim dan PPATK.
Kerja cepat penyidik dibantu PPATK berhasil memblokir seluruh aliran dana sehingga kerugian bank dan nasabah bisa diselamatkan.
Dari hasil penyidikan, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai dua puluh empat miliar rupiah, dua puluh dua unit ponsel, perangkat komputer, hard disk, hingga notebook gaming.
Sembilan tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kepala cabang, relation manager, mediator, hingga eksekutor pemindahan dana.
Polisi menyebut ada aktor utama yang mengaku sebagai Satgas perampasan aset untuk meyakinkan korban sekaligus menutupi praktik kejahatan.
Selain itu, beberapa tersangka juga berperan sebagai pencuci uang dengan menyiapkan rekening penampungan dan berupaya membuka blokir dana hasil kejahatan.
Para pelaku kini dijerat dengan berlapis pasal, mulai dari tindak pidana perbankan, Undang-Undang ITE, transfer dana, hingga pencucian uang.
Ancaman hukuman bagi tersangka mencapai dua puluh tahun penjara dengan denda hingga puluhan miliar rupiah.
Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan sindikat lain yang diduga masih beroperasi.
Masyarakat diimbau rutin memantau rekening, memperbarui data nasabah, dan mengaktifkan notifikasi transaksi agar tidak menjadi korban berikutnya.
Baca Juga
Komentar