Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap, dengan total barang bukti mencapai hampir 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh wilayah Indonesia.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang menilai langkah Polri konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,”
kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, capaian besar ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menegaskan bahwa ancaman sindikat narkoba masih nyata dan harus dihadapi dengan strategi berkelanjutan.
“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar. Ini realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis dan terus mencari celah,” ujarnya.
Nasir juga menekankan pentingnya dukungan negara terhadap aparat penegak hukum melalui penyediaan peralatan modern, pelatihan berkelanjutan, dan peningkatan anggaran operasional.
“Aparat di lapangan membutuhkan dukungan penuh, baik dari sisi sarana, anggaran, maupun teknologi, agar perang melawan narkoba dapat dilakukan secara maksimal,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi PKS tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas internal Polri agar pemberantasan narkoba berjalan bersih dan kredibel.
“Pimpinan Polri harus memastikan tidak ada anggota di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum akan meruntuhkan moral institusi dan kepercayaan publik,” tegas Nasir.
Lebih jauh, ia menilai capaian Polri tersebut selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari misi nasional dalam memperkuat ketahanan sosial dan moral bangsa.
“Ini adalah wujud nyata Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin tentang pemberantasan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menegaskan bahwa pengungkapan hampir 39 ribu kasus narkoba tersebut merupakan bukti konkret Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo–Gibran, yaitu pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Ia menambahkan, pengungkapan tersebut mencakup berbagai jenis kasus, mulai dari peredaran gelap sabu, ekstasi, ganja, hingga narkotika sintetis jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang semakin marak di pasar gelap internasional.
Polri, lanjutnya, terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk BNN, Bea Cukai, dan Interpol, untuk menutup jalur penyelundupan serta menindak tegas jaringan internasional.
Selain langkah represif, Polri juga menjalankan pendekatan preventif dan edukatif melalui program “Polisi Sahabat Pelajar” dan “Kampung Bebas Narkoba”, guna menekan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus menangkap pelaku, tetapi juga menumbuhkan kesadaran publik agar masyarakat berani menolak narkoba sejak dini,” jelas Syahar.
Dengan jumlah pengungkapan yang masif tersebut, Polri menegaskan perang terhadap narkoba akan terus berlanjut tanpa kompromi. Langkah-langkah strategis di antaranya memperkuat patroli siber, kontrol peredaran bahan kimia prekursor, serta penegakan hukum di pelabuhan dan bandara utama.
Upaya ini, menurut Kabareskrim, merupakan bagian dari strategi nasional dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang kian kompleks.
“Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di Indonesia. Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan puluhan ribu kasus ini juga menjadi cerminan dari komitmen Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan dalam mewujudkan keamanan nasional berbasis kepercayaan publik.
Polri berharap, dukungan masyarakat tetap mengalir agar upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang bersih dan bebas narkoba,” tutup Syahar.
Baca Juga
Komentar