Anev Pelayanan STNK 2025: Korlantas Polri Dorong Inovasi Samsat dan Penguatan Sinergi Nasional`
Jakarta - Subdit STNK Diregident Korlantas Polri kembali menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi jajaran internal untuk mengukur capaian program sekaligus merumuskan langkah perbaikan dalam layanan registrasi kendaraan bermotor.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menyampaikan bahwa Anev merupakan kegiatan tahunan yang tak sekadar bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk menjaga kualitas layanan publik.
“Pelaksanaan Anev dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui kekurangan dan kendalanya,” ujar Kombes Dedy di sela agenda.
Ia menegaskan bahwa melalui evaluasi menyeluruh, Korlantas dapat menyesuaikan kebijakan dengan dinamika di lapangan. Tujuannya adalah memastikan pelayanan STNK berjalan lebih efektif, transparan, dan mudah diakses.
Menurutnya, Anev 2025 difokuskan pada pengembangan inovasi digital yang berorientasi pada kemudahan masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Fokus kita memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat. Ke depan, kami ingin masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, seluruh stakeholder terkait juga melakukan penandatanganan komitmen peningkatan pelayanan Samsat. Penandatanganan melibatkan Kepolisian, Pemerintah Daerah, hingga PT Jasa Raharja sebagai bagian dari sinergi sistem Samsat nasional.
Komitmen bersama ini disebut menjadi fondasi penting dalam membangun model pelayanan publik yang adaptif, modern, dan terintegrasi dengan perkembangan digital saat ini.
Selain evaluasi, Korlantas Polri turut memberikan apresiasi kepada sejumlah Polda dan Samsat yang dinilai aktif serta inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan diberikan sebagai motivasi sekaligus pengakuan atas capaian daerah.
Untuk kategori “Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B”, penghargaan diberikan kepada Polda Sumatera Barat, Polda Banten, dan Polda Bali. Ketiganya dinilai berhasil mendorong peningkatan penggunaan aplikasi SIGNAL oleh masyarakat.
PT Jasa Raharja juga menyerahkan penghargaan kepada lima Samsat berprestasi atas kontribusinya dalam digitalisasi pembayaran, peningkatan keterisian data, serta pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Samsat Sleman (Polda DIY), Samsat Ciputat (Polda Metro Jaya), Samsat Gunung Sugih (Polda Lampung), Samsat Padang (Polda Sumatera Barat), dan Samsat Polda (Polda Sulawesi Utara).
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, mengapresiasi sinergi yang selama ini terbangun dalam penyelenggaraan layanan Samsat. Ia menyebut kolaborasi tiga instansi sebagai aspek vital keberhasilan pelayanan.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Jahja, langkah-langkah kolaboratif semacam ini perlu terus dijaga agar tantangan layanan publik dapat diatasi dengan pendekatan lintas sektor.
Di bagian akhir kegiatan, Kombes Pol Dedy Suhartono kembali menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas personel. Ia menilai kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan sistem, tetapi juga sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutupnya.
Anev 2025 pun menjadi momentum untuk memperkuat arah pembaruan pelayanan STNK ke depan, terutama dalam menghadapi tuntutan publik yang semakin membutuhkan akses layanan cepat, mudah, dan digital.
Baca Juga
Komentar