Aksi #RakyatTagihJanji BEM UI: 17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke DPR
Pena Insight
Jakarta, 9 September 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama elemen masyarakat lintas sektor bersiap menggelar aksi besar bertajuk #RakyatTagihJanji di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).
Aksi ini digadang sebagai salah satu mobilisasi mahasiswa terbesar sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” sebagai basis agenda perjuangan.
Massa aksi dijadwalkan berangkat dari Lapangan FISIP UI, Depok, pukul 12.00 WIB, dan diperkirakan tiba di Kompleks DPR/MPR sekitar pukul 13.00 WIB. Persiapan dilakukan sejak pukul 10.00 pagi untuk mengonsolidasikan peserta dari berbagai fakultas dan organisasi.
“Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat bukan hanya kajian mahasiswa, tetapi juga suara publik. Aksi tidak akan bubar sebelum ada perwakilan DPR menemui massa,” tegas Bima Surya, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Senin (8/9/2025).
Meski diinisiasi BEM UI, aksi ini bersifat inklusif. Sejumlah BEM kampus lain, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas aktivis telah memastikan kehadiran. Hal ini menjadikan #RakyatTagihJanji sebagai momentum konsolidasi mahasiswa dengan gerakan rakyat yang lebih luas.
Dokumen tuntutan tersebut menghimpun aspirasi dari berbagai sumber. Petisi daring “12 Tuntutan Rakyat” di Change.org yang sudah memperoleh lebih dari 40.000 tanda tangan menjadi salah satu rujukan utama.
Selain itu, suara publik melalui media sosial turut diserap. Unggahan viral figur publik seperti Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, hingga Cheryl Marella masuk dalam basis aspirasi rakyat yang dikodifikasi oleh mahasiswa.
Aspirasi buruh yang terekspresikan pada aksi 28 Agustus 2025, serta pernyataan sikap akademisi UI terkait demokrasi dan lingkungan, juga dijadikan rujukan akademis dalam penyusunan dokumen.
Beberapa poin mendesak dalam 17 tuntutan antara lain meminta Presiden membentuk tim independen untuk mengusut kekerasan terhadap demonstran, membebaskan aktivis yang ditahan, serta menghentikan kriminalisasi masyarakat sipil.
Selain itu, DPR diminta membatalkan kenaikan gaji wakil rakyat, membuka transparansi anggaran, serta menyerahkan pemeriksaan harta anggota legislatif ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TNI dan Polri menjadi sorotan karena dinilai gagal dalam menjamin hak demokrasi warga. Tuntutan aksi mendesak aparat menghentikan kekerasan, sementara TNI diminta tidak mengambil alih peran sipil.
Di bidang ekonomi, pemerintah diminta menjamin upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan pengemudi ojek online, serta mengambil langkah nyata mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Delapan agenda reformasi tambahan menyoroti pembenahan parlemen, partai politik, sistem perpajakan, penguatan KPK, hingga pembatasan peran politik TNI. Agenda ini dianggap sebagai jawaban atas stagnasi reformasi dua dekade terakhir.
Menurut BEM UI, dokumen tuntutan ini tidak hanya bersifat reaktif, melainkan berbasis kajian akademis lintas fakultas yang memperkuat legitimasi aksi. Setiap fakultas menyumbang kajian spesifik sesuai keahliannya.
Bagi mahasiswa, #RakyatTagihJanji merupakan ekspresi kekecewaan terhadap DPR dan pemerintah yang dianggap gagal menjawab janji-janji kampanye, sekaligus kritik terhadap kemunduran demokrasi.
Sejumlah analis politik menilai aksi ini menjadi barometer awal konsolidasi oposisi rakyat di era pemerintahan baru. Jika DPR gagal merespons, aksi lanjutan berpotensi membesar.
Di sisi lain, aparat keamanan disebut sudah menyiapkan pengamanan ketat di sekitar Kompleks DPR/MPR. Namun, penyelenggara menegaskan aksi akan berlangsung damai dan berorientasi pada dialog.
Dengan dukungan kajian akademis, petisi daring, suara publik di media sosial, serta solidaritas buruh dan masyarakat sipil, aksi #RakyatTagihJanji diprediksi menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap praktik kekuasaan yang dianggap abai pada janji reformasi.
“Ini bukan sekadar suara mahasiswa, melainkan suara rakyat. Kami datang dengan data, kajian, dan massa. DPR wajib mendengar,” pungkas Bima Surya.
Baca Juga
Komentar