CFD Bekasi Ditiadakan Selama Ramadan Hingga Lebaran
Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi resmi menghentikan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan mobilitas selama Ramadan 1447 Hijriah hingga periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini mulai diberlakukan setelah diterbitkannya surat edaran resmi pemerintah daerah yang mengatur penghentian sementara aktivitas CFD di pusat kota.
Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600-4.3.2/867/DLH.TLPKLH yang ditandatangani Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada 18 Februari 2026. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan penghentian permanen, melainkan kebijakan situasional untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum keagamaan dan mobilitas nasional meningkat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pelaksanaan CFD di ruas Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon Bekasi untuk sementara ditiadakan. Kawasan tersebut selama ini menjadi titik utama kegiatan olahraga masyarakat setiap akhir pekan sekaligus ruang publik alternatif bagi komunitas.
“Kami informasikan hari bebas berkendara di ruas Jalan Ahmad Yani sampai Summarecon ditiadakan sementara,” ujar Kiswatiningsih dalam keterangannya.
Penghentian CFD dilakukan dengan mempertimbangkan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Kota Bekasi dikenal sebagai wilayah penyangga Jakarta sekaligus jalur strategis perlintasan kendaraan menuju berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Setiap tahun, volume kendaraan di Bekasi mengalami lonjakan signifikan menjelang mudik Lebaran. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian manajemen lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan berlebih, terutama di ruas jalan utama.
CFD yang biasanya menutup sebagian ruas jalan dinilai berpotensi menghambat distribusi kendaraan selama periode sibuk tersebut. Oleh karena itu, penghentian sementara dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung pengamanan Ramadan.
Selain faktor lalu lintas, pemerintah juga mempertimbangkan perubahan pola aktivitas warga selama bulan puasa. Intensitas kegiatan masyarakat pada pagi hari cenderung berkurang, sementara aktivitas meningkat menjelang waktu berbuka dan malam hari.
Pemkot Bekasi menilai kebijakan penghentian CFD saat Ramadan bukan hal baru. Penyesuaian serupa juga pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari manajemen kota berbasis situasi musiman.
CFD pada dasarnya merupakan program ruang publik ramah lingkungan yang bertujuan mengurangi emisi kendaraan sekaligus mendorong gaya hidup sehat masyarakat. Namun dalam kondisi tertentu, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaannya demi kepentingan yang lebih luas.
Langkah ini juga berkaitan dengan kesiapan aparat dalam fokus pengamanan kegiatan keagamaan, distribusi logistik, serta peningkatan mobilitas warga selama periode mudik nasional.
Menurut pemerintah daerah, prioritas utama saat ini adalah memastikan kelancaran transportasi, keamanan masyarakat, serta kenyamanan pelaksanaan ibadah Ramadan.
Bagi warga yang rutin memanfaatkan CFD untuk olahraga, bersepeda, maupun aktivitas komunitas, pemerintah meminta masyarakat menyesuaikan jadwal kegiatan sementara waktu.
Pemkot Bekasi memastikan CFD akan kembali digelar setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir. Jadwal pasti pelaksanaan kembali akan diumumkan setelah evaluasi kondisi lalu lintas dan mobilitas masyarakat pasca-Lebaran.
Evaluasi tersebut mencakup tingkat kepadatan kendaraan, kebutuhan ruang publik warga, serta kesiapan pengamanan di lapangan. Pemerintah juga membuka peluang penyesuaian konsep CFD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.
Sejumlah komunitas olahraga dan pesepeda di Bekasi disebut telah menerima informasi penghentian sementara ini melalui sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Surat edaran penghentian CFD telah disampaikan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk kawasan industri, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga pengelola kawasan niaga di sepanjang jalur CFD.
Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh pihak dapat menyesuaikan operasional serta arus kendaraan di sekitar kawasan terdampak. Pemerintah ingin menghindari kebingungan masyarakat maupun pelaku usaha akibat perubahan pengaturan jalan.
Langkah sosialisasi juga menjadi bagian dari strategi komunikasi publik agar kebijakan dipahami sebagai upaya menjaga ketertiban bersama, bukan pembatasan aktivitas masyarakat.
Penghentian sementara CFD menunjukkan bagaimana pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ruang publik dan pengelolaan mobilitas perkotaan. Bekasi sebagai kota metropolitan dengan tingkat komuter tinggi menghadapi tantangan kompleks dalam pengaturan lalu lintas, terutama saat periode nasional seperti Lebaran.
Pengamat tata kota menilai kebijakan adaptif semacam ini penting agar fungsi jalan tetap optimal ketika mobilitas meningkat drastis. Ruang publik tetap diperlukan, namun pengaturan waktunya harus menyesuaikan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, warga diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat meskipun CFD sementara ditiadakan, misalnya dengan memanfaatkan taman kota, jalur pedestrian, maupun fasilitas olahraga lingkungan.
Penghentian sementara Car Free Day di Kota Bekasi menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kelancaran mobilitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026. Kebijakan ini menegaskan bahwa pengelolaan kota tidak hanya berorientasi pada rutinitas program, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap momentum sosial dan kebutuhan warga.
Pemkot Bekasi memastikan CFD akan kembali digelar setelah masa libur Lebaran berakhir, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati ruang publik yang sehat dan ramah lingkungan. Warga pun diharapkan memahami kebijakan ini sebagai langkah penyesuaian situasional demi kepentingan bersama selama periode Ramadan dan arus mudik nasional.
Baca Juga
Komentar