Bidpropam Polda Metro Jaya Gelar Asistensi Etika dan Optimalisasi WBS–SP4N Lapor di Polres Metro Bekasi
Bekasi — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melaksanakan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Pengawasan PNPP, yang bertujuan mencegah pelanggaran disiplin, etika, dan pidana di lingkungan kepolisian.
Kegiatan ini sekaligus mengoptimalkan Whistle Blower System (WBS) serta SP4N Lapor sebagai sarana pengawasan dan pelaporan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri.
Asistensi dilaksanakan di dua lokasi, yakni Polsek Kedung Waringin dan Polsek Cikarang Selatan, wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Tim Bidpropam Polda Metro Jaya dipimpin oleh AKP Donny Widianto, didampingi AKP Lukas Pardamean E. Marbun, IPDA Ucok Roy Paslah, dan Bripda Abdi Ramazhi.
Di Polsek Kedung Waringin, kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan dari Kapolsek AKP Muhammad Trisno, dilanjutkan penyampaian materi oleh AKP Donny Widianto, S.H., M.H.
Dalam paparannya, AKP Donny menegaskan pentingnya pengawasan melekat, transparansi pelayanan publik, dan disiplin etika profesi bagi setiap anggota Polri.
Ia juga menyoroti sejumlah landasan hukum penting, seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
“Seluruh personel wajib memahami aturan dan menjunjung tinggi etika profesi. Pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.
Selain penguatan etika, asistensi ini juga menekankan optimalisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor, sebagai wujud komitmen Polri dalam memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan partisipasi publik.
Menurut AKP Donny, sistem pelaporan tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, aduan, maupun laporan pelanggaran secara langsung dan terintegrasi.
“Melalui WBS dan SP4N Lapor, masyarakat memiliki saluran resmi untuk mengawasi kinerja Polri. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan pelayanan publik yang bebas pungli, cepat, dan responsif,” ujarnya.
Tim Bidpropam juga melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan SPKT, penerbitan SKCK, dan ruang tahanan (Rutan) di Polsek Kedung Waringin.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelayanan publik berjalan dengan baik dan ramah, tanpa ditemukan indikasi pungutan liar. Sementara ruang tahanan diketahui masih dalam tahap renovasi.
Kegiatan asistensi di Polsek Kedung Waringin turut dihadiri perwakilan personel dari Polsek jajaran Polres Metro Bekasi, antara lain Polsek Pebayuran, Muara Gembong, Cabangbungin, dan Tambelang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melanjutkan kegiatan ke Polsek Cikarang Selatan. Di lokasi kedua, tim Bidpropam kembali memberikan materi dan berdialog dengan peserta seputar strategi pengawasan internal dan penerapan etika profesi.
Dalam sesi diskusi, anggota Polsek aktif memberikan masukan mengenai tantangan penerapan pengawasan di lapangan. Tim Bidpropam menekankan pentingnya pelibatan fungsi Propam dalam setiap aspek pelayanan kepolisian.
Usai kegiatan, tim juga melakukan pengecekan kebersihan dan kesiapan mako. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelayanan publik di Polsek Cikarang Selatan dinilai sudah baik, ramah, dan bebas pungli.
Melalui kegiatan asistensi ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap seluruh personel di jajaran Polres Metro Bekasi semakin memahami pentingnya etika profesi, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
“Saat ini tugas Polri bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jaga Jakarta bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata Polri untuk hadir dan melayani dengan hati,” tutup AKP Donny.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 15.00 WIB, serta mendapat apresiasi dari seluruh peserta.
Baca Juga
Komentar