Bareskrim Periksa 10 Produsen Besar Terkait Dugaan Oplosan Beras SPHP, Kerugian Negara Capai Rp10 Triliun
Pena Insight
Jakarta, 4 Juli 2025 — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 10 produsen besar telah dipanggil oleh Bareskrim Polri pada Rabu kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merugikan negara dan konsumen dalam skala besar.
Dalam keterangan resminya, Amran menyatakan bahwa para produsen diduga hanya menjual 20% beras SPHP sesuai peruntukan, sementara 80% sisanya dilepas ke pasar sebagai beras premium. Praktik ini dinilai tidak hanya menyalahi regulasi, tetapi juga membebani masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
Menteri Pertanian memaparkan, praktik culas ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp2 triliun per tahun, yang jika dikalkulasi selama lima tahun mencapai Rp10 triliun. Sementara itu, kerugian konsumen karena harus membayar harga premium untuk beras bersubsidi ditaksir mencapai Rp99 triliun.
Kementerian Pertanian mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyelewengkan distribusi beras SPHP. Amran menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap program pangan nasional.
Dugaan awal menunjukkan bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis oleh kelompok produsen besar dengan jaringan distribusi rapi. Penyidik Bareskrim tengah menelusuri rantai pasok dan distribusi yang digunakan untuk menyamarkan beras subsidi menjadi premium di pasar umum.
Selain produsen, penyidik juga mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan oknum di lapangan, termasuk distributor dan pengecer, dalam praktik pengoplosan tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang turut mengambil untung dari skema ini.
Praktik ini menyebabkan distorsi harga di pasar dan menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang sangat bergantung pada beras SPHP. Anomali harga ini telah memicu kekhawatiran tentang efektivitas program stabilisasi pangan pemerintah.
Pengamat kebijakan pangan menilai kasus ini sebagai sinyal bahwa program SPHP perlu dievaluasi total. Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi nyata, program beras subsidi berisiko terus diselewengkan oleh pihak yang hanya mementingkan keuntungan.
Kementerian Pertanian bekerja sama erat dengan Bareskrim dalam pengumpulan data dan penelusuran dokumen logistik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa investigasi dapat menjangkau hingga ke aktor-aktor utama di balik kejahatan pangan tersebut.
Masyarakat dan kelompok konsumen mendesak adanya reformasi dalam tata niaga beras nasional. Transparansi distribusi, pembatasan dominasi produsen besar, serta penguatan pengawasan menjadi agenda mendesak agar praktik serupa tidak terulang.
Baca Juga
Komentar