Anies Kritik Vonis Tom Lembong, Hukum Harus Dibenahi, Jangan Rugikan Akal Sehat
Pena Insight
Jakarta, 19 Juli 2025 - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara terbuka menyampaikan kekecewaan atas vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Anies meminta pemerintah dan institusi hukum untuk tidak menutup mata terhadap lemahnya sistem hukum yang saat ini, menurutnya, mengabaikan akal sehat dan keadilan substantif.
“Kalau kepercayaan pada sistem hukum runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” ujar Anies, Jumat (18/7/2025).
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal tindak pidana korupsi, dan menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara—lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengusulkan 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Namun, tim kuasa hukum Tom menyebut vonis ini tidak berdasar pada fakta persidangan, melainkan hanya menyalin tuntutan jaksa tanpa penelaahan kritis.
Anies mempertanyakan integritas proses hukum yang dijalankan. Ia menyatakan, kasus Tom Lembong telah jelas terang-benderang di persidangan, dan publik yang mengikuti jalannya persidangan menggunakan akal sehat akan merasakan hal serupa: kekecewaan.
“Kalau seseorang seperti Tom Lembong bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara biasa lainnya?” tanya Anies.
Arie Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong, menyoroti bahwa putusan hakim tidak mencerminkan fakta-fakta di ruang sidang. Ia menyebut seluruh uraian perbuatan hukum dalam putusan merupakan salinan dari dakwaan jaksa tanpa kajian terhadap keterangan saksi, ahli, dan bukti baru yang muncul dalam persidangan.
“Hakim tidak memperhatikan fakta persidangan. Banyak perbedaan antara BAP dan fakta di ruang sidang, tapi semua itu diabaikan,” kata Arie.
Salah satu poin keberatan adalah tuduhan bahwa Tom Lembong melakukan pertemuan dengan pengusaha swasta dalam konteks impor gula. Namun, menurut Arie, tidak satu pun saksi atau bukti di persidangan yang menyatakan pertemuan itu terjadi.
“Staf khusus yang disebut justru menyangkal membawa-bawa nama Tom. Tuduhan itu hanya asumsi,” tegasnya.
Anies menyatakan mendukung penuh langkah Tom Lembong dalam mencari keadilan. Ia menyebut ini bukan semata soal individu, tapi menyangkut fondasi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Apa pun langkah Tom untuk mendapatkan keadilan, saya dan banyak orang lainnya mendukung penuh,” pungkas Anies.
Baca Juga
Komentar