24 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
JAKARTA – Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya di Kampung Boncos.
Penindakan tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan. Petugas juga melakukan tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi konsumsi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di kedua kawasan tersebut.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian bersama aparat gabungan yg bertugas
Dari hasil penindakan, petugas menemukan sejumlah lokasi dan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan bermotor.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.
Ia menegaskan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kepolisian turut berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi warga di kawasan tersebut.
Penanganan Dilanjutkan dengan Pencegahan dan Pemberdayaan
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tidak kembali terjadi.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Budi.
Tahapan lanjutan penanganan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, pendampingan pemulihan psikologis atau trauma healing, serta dukungan ketenagakerjaan.
Selain itu, Polres setempat akan menyiapkan posko untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi di kawasan tersebut.
Melalui langkah terpadu antara penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, aparat berharap penanganan kawasan rawan narkotika dapat berjalan berkelanjutan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman.
Baca Juga
Komentar