TP2D Targetkan Ekonomi Kabupaten Bekasi Tumbuh 7 Persen, Investasi Wajib Libatkan Pengusaha Lokal
BEKASI – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 7 persen atau lebih. Target tersebut akan didorong melalui optimalisasi investasi, penguatan sektor swasta, serta peningkatan keterlibatan pengusaha lokal, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam berbagai proyek pembangunan.
Ketua TP2D Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik, mengatakan lembaganya berperan memberikan saran, masukan, dan rekomendasi strategis kepada kepala daerah untuk mempercepat pembangunan. TP2D juga melakukan pemantauan dan evaluasi program tanpa mengambil alih kewenangan pengawasan perangkat daerah, inspektorat, maupun DPRD.
“TP2D bekerja secara kolektif. Kami memberikan saran tindak, rekomendasi, dan masukan langsung kepada kepala daerah terkait langkah-langkah percepatan pembangunan. Fokus kami adalah bagaimana pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Kholik saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, salah satu fokus utama TP2D adalah mendorong pertumbuhan ekonomi domestik Kabupaten Bekasi hingga minimal 7 persen. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan strategi yang mampu mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, baik melalui belanja pemerintah maupun investasi swasta.
“Target kita pertumbuhan ekonomi harus 7 persen, bahkan lebih. Caranya dengan mengoptimalkan dua kekuatan utama, yaitu sektor pemerintah melalui APBD dan sektor swasta yang memiliki potensi investasi sangat besar,” tegasnya.
Investasi Harus Berdampak bagi Pengusaha Lokal
Abdul Kholik menilai besarnya investasi yang masuk ke Kabupaten Bekasi perlu memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Dengan demikian, manfaat investasi tidak hanya dirasakan perusahaan besar, tetapi juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.
Menurut dia, peluang keterlibatan pengusaha daerah dalam proyek berskala besar masih perlu diperkuat. Karena itu, TP2D mendorong pembangunan ekonomi partisipatif melalui kemitraan strategis antara investor dengan pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM.
“Kalau ada investasi besar masuk ke Kabupaten Bekasi, kita harus bisa menangkap peluang tersebut. Pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM harus diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi. Prinsipnya kemitraan harus strategis dan mutualisme, sehingga semua pihak mendapatkan manfaat,” jelasnya.
Skema kemitraan tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat setempat. Selain membuka peluang kontrak pekerjaan, keterlibatan pelaku usaha lokal juga berpotensi mendorong perputaran uang di daerah dan memperkuat rantai pasok industri.
Kabupaten Bekasi memiliki aktivitas industri dan investasi yang dapat membuka peluang bagi berbagai sektor usaha pendukung. Peluang tersebut antara lain penyediaan barang, jasa konstruksi, transportasi, logistik, katering, hingga layanan penunjang kegiatan perusahaan, sepanjang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.
TP2D Usulkan Porsi Kemitraan Lokal 30 Persen
Untuk memperkuat keterlibatan pengusaha daerah, Abdul Kholik menekankan pentingnya regulasi yang dapat menjadi landasan kemitraan dalam proyek pembangunan. Ketentuan tersebut, menurutnya, perlu mendorong partisipasi pelaku usaha lokal pada proyek yang bersumber dari APBD maupun investasi swasta.
Ia mencontohkan, apabila terdapat proyek pembangunan senilai Rp25 miliar, perusahaan besar yang mengerjakan proyek tersebut dapat didorong melibatkan pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM dengan porsi partisipasi tertentu.
“Misalnya ada proyek pembangunan senilai Rp25 miliar, perusahaan besar yang mengerjakan harus memiliki kewajiban melibatkan pengusaha lokal, UMKM, dan koperasi. Kalau bisa diatur melalui regulasi dengan porsi partisipasi minimal 30 persen, maka ada sekitar Rp7,5 miliar yang bisa menggerakkan usaha kecil dan menengah di daerah,” ungkapnya.
Berdasarkan simulasi tersebut, porsi 30 persen dari proyek senilai Rp25 miliar setara dengan Rp7,5 miliar. Nilai itu menggambarkan potensi kegiatan ekonomi yang dapat melibatkan pelaku usaha lokal apabila skema kemitraan tersebut diterapkan.
Meski demikian, usulan porsi partisipasi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait bentuk regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa, persaingan usaha, dan aturan investasi yang berlaku.
Abdul Kholik juga menegaskan bahwa keterlibatan pengusaha lokal harus tetap mengutamakan kualitas, profesionalitas, dan standar pekerjaan. Kemitraan tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga mutu proyek pembangunan.
“Mutunya tidak boleh kurang, bahkan harus lebih tinggi. Kita ingin membangun ekosistem usaha yang sehat, saling menguntungkan, dan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk berkembang,” tambahnya.
Dorong Lapangan Kerja dan Perputaran Ekonomi Daerah
TP2D berharap optimalisasi APBD dan peningkatan investasi swasta dapat berjalan beriringan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi. Kedua sumber penggerak tersebut dinilai perlu diarahkan agar mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Investasi yang terhubung dengan pelaku usaha lokal berpotensi meningkatkan permintaan barang dan jasa, membuka peluang kerja, serta memperluas kesempatan bagi koperasi dan UMKM untuk masuk ke dalam rantai pasok proyek pembangunan.
Di sisi lain, penerapan kemitraan membutuhkan kriteria yang transparan, standar kualitas yang terukur, dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Langkah tersebut penting agar kesempatan bagi pengusaha lokal tetap sejalan dengan prinsip profesionalitas dan tata kelola yang baik.
Abdul Kholik optimistis potensi investasi di Kabupaten Bekasi dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mendorong percepatan pembangunan. Namun, menurutnya, potensi tersebut perlu didukung kebijakan yang menghubungkan kepentingan pemerintah, investor, dan masyarakat setempat.
Melalui strategi tersebut, TP2D berharap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi tidak hanya tercermin dari meningkatnya nilai investasi, tetapi juga dari terbukanya lapangan pekerjaan, berkembangnya UMKM, menguatnya koperasi, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Target pertumbuhan ekonomi 7 persen atau lebih pun menjadi sasaran yang ingin didorong melalui optimalisasi potensi daerah. Realisasinya akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan, perkembangan investasi, kualitas kemitraan, serta kemampuan berbagai sektor ekonomi menciptakan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Baca Juga
Komentar