Tawuran Pelajar di Cikunir Dipicu Tantangan via Instagram, Polisi Amankan Enam Pelajar
BEKASI – Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar tingkat SMP/MTs terkait aksi tawuran di Jalan Raya Cikunir, dekat Tol Jakarta–Cikampek, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keenam pelajar diamankan pada Kamis (15/10/2026), sehari setelah bentrokan yang menyebabkan seorang pelajar mengalami luka akibat senjata tajam.
Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu mengatakan, aksi tawuran tersebut bermula dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari komunikasi tersebut, kedua kelompok kemudian menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir pada sore hari.
Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor.
Empat pelajar dari kedua kelompok kemudian terlibat bentrokan dengan menggunakan sejumlah senjata, di antaranya samurai, golok, dan penggaris besi.
Dalam bentrokan tersebut, seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).
Berdasarkan pemeriksaan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing pelajar dalam rangkaian kejadian tersebut.
Keenam pelajar saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan. Polisi mendalami pihak yang diduga menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, hingga membawa dan menggunakan senjata tajam.
“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Rumangga.
Polisi masih mencocokkan keterangan para pelajar dengan fakta dan bukti yang diperoleh dalam penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Polisi Soroti Peran Media Sosial
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana turut menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dalam perencanaan tawuran antarpelajar.
Menurut Putu, komunikasi yang bermula di ruang digital dapat berkembang menjadi aksi kekerasan apabila tidak segera dicegah. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial serta komunikasi antara orang tua, sekolah, dan anak dinilai penting dalam upaya pencegahan.
“Tawuran bukan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak di media sosial,” tegas Putu.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya ajakan tawuran atau aktivitas yang berpotensi memicu kekerasan.
“Jika mengetahui adanya ajakan tawuran, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” lanjutnya.
Polisi memastikan penanganan terhadap keenam pelajar dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan untuk memperjelas peran masing-masing pelajar serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga
Komentar