Tawuran Pelajar Cikunir Dikembangkan, Polisi Amankan 12 Pelajar dari Dua Kelompok
BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengembangkan penanganan kasus tawuran pelajar di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Jumlah pelajar yang diamankan kini mencapai 12 orang dari dua kelompok berbeda.
Jumlah tersebut bertambah dari laporan awal sebanyak enam pelajar yang diamankan setelah bentrokan terjadi pada Rabu (14/10/2026). Dalam peristiwa tersebut, dua pelajar dari kelompok berbeda juga mengalami luka akibat senjata tajam dan benda logam.
Enam pelajar dari kelompok lawan yang turut diamankan masing-masing berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15), dan RBA (13). Dengan tambahan tersebut, masing-masing kelompok kini tercatat memiliki enam pelajar yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Keterlibatan pelajar berusia 13 hingga 16 tahun menjadi perhatian kepolisian. Sebagian besar dari mereka masih berada pada jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA.
Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu mengatakan, identifikasi terhadap kedua kelompok dilakukan melalui pemeriksaan serta penelusuran komunikasi di media sosial.
Berdasarkan pemeriksaan awal, masing-masing kelompok memiliki pengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum bentrokan. Penyidik masih mendalami keterkaitan komunikasi tersebut dengan peran para pelajar yang berada di lokasi kejadian.
Perkembangan penanganan perkara juga mengungkap adanya dua korban luka dari kelompok berbeda. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.
Sementara itu, RFA dari kelompok lawan mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tawuran.
Rumangga menegaskan, pemeriksaan terhadap para pelajar dilakukan secara menyeluruh dengan melihat peran masing-masing individu. Polisi tidak serta-merta menyamakan keterlibatan seluruh pelajar hanya berdasarkan keberadaan mereka dalam kelompok.
“Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian. Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok,” ujar Rumangga.
Menurutnya, penyidik juga masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk memperjelas rangkaian kejadian serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Pemeriksaan terhadap para pelajar dilakukan dengan memperhatikan ketentuan mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Kepolisian menyatakan proses hukum tetap harus berjalan dengan memperhatikan hak dan masa depan anak.
“Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan hak dan masa depan anak-anak yang terlibat,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan anak-anak dalam aksi kekerasan yang menggunakan senjata maupun benda berbahaya.
“Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang seharusnya sedang belajar dan mempersiapkan masa depan justru terlibat dalam perkelahian yang membahayakan nyawa. Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial,” tegas Putu Kholis.
Ia mengatakan, pembinaan terhadap para pelajar perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan proses hukum sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing.
“Kita harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Jangan sampai kesalahan pada usia muda menghancurkan masa depan mereka,” lanjutnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian komunikasi sebelum bentrokan, peran masing-masing pelajar, serta keterlibatan pihak yang membawa atau menggunakan senjata.
Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keterlibatan setiap pelajar sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah aksi tawuran serupa kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar