Respons Cepat Polri Tindaklanjuti Laporan Anak Terbaru yang Cari Pertolongan untuk Ibu Diduga Korban KDRT
JAKARTA — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pontianak Barat, Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, setelah menerima laporan seorang anak yang berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju kantor polisi untuk meminta pertolongan bagi ibunya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa tersebut menjadi gambaran pentingnya kehadiran polisi yang responsif, humanis, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, khususnya kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan. Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Trunoyudo, keberanian anak tersebut untuk mendatangi kantor polisi juga menjadi pengingat agar masyarakat merasa dekat dengan kepolisian dan tidak takut melaporkan ketika membutuhkan bantuan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/10/2026). Setelah menerima laporan, personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat segera bergerak menuju lokasi di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati korban berinisial N dalam kondisi syok dan mengalami luka pada bagian bibir. Berdasarkan keterangan awal korban, luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya.
Petugas kemudian membawa korban ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.
Untuk mendukung penanganan perkara, korban juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara. Polisi selanjutnya meminta keterangan korban melalui berita acara pemeriksaan atau BAP.
Sementara itu, suami korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih dalam pencarian polisi. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, yang bersangkutan belum kembali sejak kejadian berlangsung.
Polisi memastikan proses penanganan perkara terus berjalan. Rencana mediasi juga menjadi bagian dari langkah penanganan, dengan tetap memperhatikan kondisi serta perlindungan terhadap korban.
Trunoyudo menegaskan, respons terhadap kasus tersebut sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar anak-anak merasa aman, nyaman, dan terlindungi ketika melihat anggota kepolisian.
“Harapan Bapak Kapolri adalah agar polisi menjadi sosok yang memberikan rasa aman bagi anak-anak. Karena itu, setiap anggota harus hadir dengan sikap humanis, tanggap terhadap laporan, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Trunoyudo.
Menurut dia, kehadiran polisi tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kemampuan anggota dalam merespons persoalan masyarakat secara cepat dan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya keberanian masyarakat untuk segera mencari pertolongan ketika menemukan atau mengalami dugaan kekerasan. Langkah cepat dapat membantu petugas memberikan perlindungan sekaligus mencegah risiko kekerasan berlanjut.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan dugaan tindak kekerasan kepada aparat.
Kecepatan dalam meminta bantuan, respons petugas, serta kepedulian masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta memastikan korban mendapatkan penanganan yang sesuai.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus membangun kehadiran kepolisian yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap laporan, dan mampu menciptakan rasa aman bagi setiap warga, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Baca Juga
Komentar