Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen Terbaru, Ade Safri Simanjuntak Bergeser dari Dirtipideksus Bareskrim
JAKARTA — Polri melakukan mutasi terhadap 12 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergeseran, mulai dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dan Polda Jambi, hingga jabatan kepala kepolisian resor kota.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Perubahan jabatan juga mencakup lingkungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, serta penugasan di luar struktur organisasi kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan penjelasan mengenai mutasi tersebut di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Menurutnya, rotasi jabatan merupakan dinamika organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memastikan penempatan personel sesuai kebutuhan institusi.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah pergeseran Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dari jabatan Dirtipideksus Bareskrim Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkannya selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Perubahan tersebut menempatkan Ade Safri pada bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi kepolisian. Sementara itu, penunjukan Suhasto sebagai Dirtipideksus menandai pergantian pimpinan pada direktorat yang menangani penyidikan berbagai tindak pidana di bidang ekonomi khusus sesuai kewenangannya.
Pergeseran lainnya terjadi pada Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto. Ia dimutasi dari jabatan Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Penempatan tersebut berkaitan dengan bidang analisis kebijakan dan kerja sama kepolisian internasional.
Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Sementara itu, Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Perubahan tersebut turut memengaruhi susunan pejabat yang menangani fungsi penyidikan dan pemeriksaan di tingkat pusat. Penempatan personel pada jabatan-jabatan tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan penanganan perkara sesuai kompetensi masing-masing.
Pada tingkat kewilayahan, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Pergeseran ini menempatkannya pada fungsi penanganan tindak pidana kriminal khusus di tingkat kepolisian daerah.
Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Dengan penugasan tersebut, Muharman berpindah dari wilayah hukum Polda Riau ke wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Sementara itu, posisi Kapolresta Pekanbaru selanjutnya diemban Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Sebelumnya, Ronny menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri. Pergeseran tersebut menempatkannya pada jabatan pimpinan kepolisian tingkat kota yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pemeliharaan keamanan wilayah.
Mutasi juga menyentuh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi. Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Penugasan ini mengarah pada bidang pendidikan kepolisian dan pengembangan sumber daya manusia.
Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran personel pada fungsi reserse kriminal khusus di tingkat daerah.
Selain jabatan struktural dan kewilayahan, mutasi kali ini mencakup penugasan personel Korbrimob Polri di luar struktur organisasi. Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dan Brigjen Pol Leonardus Simarmata dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur. Penempatan tersebut merupakan bagian dari pengaturan personel untuk mendukung kebutuhan penugasan sesuai ketentuan institusi.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab masing-masing. Profesionalisme, integritas, serta kemampuan menjalankan tugas menjadi hal penting dalam memastikan setiap jabatan dapat berfungsi secara optimal.
Polri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman yang telah diperoleh di berbagai bidang diharapkan dapat menjadi bekal untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian pada penugasan berikutnya.
Melalui mutasi tersebut, Polri melanjutkan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Perubahan jabatan di tingkat pusat maupun daerah diharapkan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian sesuai kebutuhan organisasi.
Baca Juga
Komentar