Polda Metro Jaya Sisir Kota Bambu Selatan, Temukan 7 Alat Hisap dan Perlengkapan Diduga Terkait Narkotika Terbaru
JAKARTA — Polda Metro Jaya mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Dalam kegiatan yang digelar Senin (19/10/2026), petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, tetapi tidak mengamankan tersangka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebanyak 101 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Mereka berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Militer TNI, serta Satpol PP DKI Jakarta.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel mengikuti apel gabungan di Pospol Lantas Tomang. Apel tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi untuk memastikan kegiatan pencegahan dan penindakan berjalan secara terukur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. Upaya pencegahan juga diperlukan agar kawasan yang telah ditangani tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurut Bismo, penanganan narkotika harus disertai langkah pemulihan lingkungan. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan kawasan dapat berjalan beriringan dengan pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujarnya.
Petugas Temukan Sejumlah Perlengkapan
Dalam penyisiran di Kota Bambu Selatan, petugas menemukan sejumlah barang yang selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang-barang tersebut terdiri atas tujuh alat hisap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter.
Meski menemukan perlengkapan tersebut, petugas tidak mengamankan tersangka dalam kegiatan itu. Karena itu, temuan barang-barang tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh orang tertentu.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui fungsi, keterkaitan, serta kemungkinan relevansi barang-barang tersebut dengan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah kawasan kembali dimanfaatkan bagi aktivitas yang melanggar hukum. Penanganan di lapangan juga melibatkan sejumlah unsur pendukung, mulai dari kepolisian hingga instansi pemerintah daerah.
Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pencegahan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga dapat membantu petugas mengenali potensi gangguan keamanan dan mencegah munculnya kembali aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian mendorong pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” kata Budi.
Polda Metro Jaya berharap koordinasi lintas instansi dan partisipasi warga dapat memperkuat upaya pencegahan narkotika di Jakarta Barat. Kegiatan serupa juga menekankan pentingnya pengawasan lingkungan agar kawasan yang telah ditangani tidak kembali menjadi lokasi aktivitas ilegal.
Baca Juga
Komentar