Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap Polisi
JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial KDN dan ATW.
Jenazah KDA ditemukan di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis (8/10/2026). Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, serta analisis data digital.
“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujar Abdul Rahim.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menangkap KDN di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sementara itu, ATW diamankan di kawasan Jatiranggon, Kota Bekasi.
Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut, termasuk dugaan motif ekonomi yang berkaitan dengan penguasaan telepon genggam dan uang tunai milik korban sebesar Rp250 ribu.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor.

Barang bukti di tkp kejadian
Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Dua Tersangka Dijerat Pasal KUHP
Dalam perkara ini, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” kata Budi.
Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami rangkaian peristiwa dan mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Baca Juga
Komentar