OJK Pantau Rumor Akuisisi BBCA oleh Haji Isam, BCA Sudah Beri Bantahan
JAKARTA – Isu rencana akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam kembali menjadi perhatian pasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus mencermati dinamika kepemilikan dan pengendalian bank, terutama jika terdapat transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan setiap transaksi yang berpotensi mengubah pengendalian bank akan dinilai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah rumor yang beredar mengenai kemungkinan aksi korporasi terhadap BCA.
“OJK senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Dalam hal terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (16/10/2026).
Menurut OJK, perubahan kepemilikan bank tidak cukup dinilai hanya dari besarnya transaksi saham. Regulator juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan bank, tata kelola, dan stabilitas sistem keuangan.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas penerapan tata kelola, serta hubungan bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah kendali pemegang saham.
Apabila terjadi perubahan pengendalian yang bersifat material, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh. Penilaian tersebut mencakup struktur persaingan industri perbankan, strategi bisnis, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, hingga potensi konsentrasi risiko.
Dian juga menyampaikan bahwa stabilitas industri perbankan nasional secara umum tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian.
BCA Tegaskan Rumor Akuisisi Tidak Benar
Di tengah perhatian terhadap isu tersebut, manajemen BCA sebelumnya telah memberikan bantahan tegas. Pada 25 September 2026, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan informasi mengenai rencana akuisisi saham BBCA oleh Haji Isam yang beredar di media sosial tidak benar.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Hera dalam keterangannya di Jakarta.
BCA juga mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi mengenai perseroan melalui kanal resmi perusahaan maupun media yang kredibel. Dengan demikian, rumor yang beredar di media sosial tidak dapat diperlakukan sebagai pengumuman resmi mengenai transaksi akuisisi.
Berdasarkan informasi kepemilikan saham yang diberitakan pada September 2026, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) tercatat sebagai pemegang saham mayoritas BCA dengan kepemilikan sekitar 54,94 persen. Sementara itu, kepemilikan masyarakat mencapai sekitar 44,64 persen, terdiri atas saham warkat dan nonwarkat.
Data tersebut menunjukkan bahwa struktur kepemilikan BCA yang dipublikasikan saat itu masih didominasi oleh pemegang saham mayoritas tersebut. Setiap perubahan berikutnya perlu merujuk pada keterbukaan informasi terbaru dari perseroan dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Akuisisi BYAN oleh Jhonlin Baratama Jadi Sorotan
Nama Haji Isam kembali menjadi perhatian pasar setelah PT Jhonlin Baratama merampungkan transaksi pengalihan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Berdasarkan pemberitaan yang merujuk pada keterbukaan informasi BEI, transaksi tersebut diselesaikan pada 7 Oktober 2026 setelah sebelumnya diikat melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) pada 16 September 2026.
Setelah transaksi tersebut, PT Jhonlin Baratama menguasai sekitar 30,25 persen saham BYAN. Saham yang dialihkan berasal dari pemegang saham sebelumnya, yakni Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Berdasarkan rincian kepemilikan pascatransaksi yang dipublikasikan, Dato’ Low Tuck Kwong memegang sekitar 9,95 persen saham, sedangkan Elaine Low menguasai sekitar 22,05 persen. Manajemen Bayan Resources menyatakan transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian perusahaan.
Transaksi BYAN tersebut merupakan aksi korporasi yang telah dilaporkan, sedangkan kabar akuisisi BBCA oleh Haji Isam masih berstatus rumor yang telah dibantah oleh BCA. Keduanya tidak dapat disamakan hanya karena sama-sama dikaitkan dengan nama pengusaha yang sama.
Bagaimana Kelanjutan Isu Akuisisi BBCA?
Pemantauan OJK terhadap dinamika kepemilikan bank merupakan bagian dari pengawasan industri perbankan. Jika kelak terdapat transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali BCA, penilaian akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi bank maupun sistem keuangan.
Namun, pernyataan OJK mengenai mekanisme pengawasan tidak berarti regulator telah mengonfirmasi adanya transaksi akuisisi BBCA oleh Haji Isam.
Hingga informasi yang dikutip dalam pemberitaan ini, BCA telah membantah rumor tersebut. Karena itu, perkembangan lebih lanjut perlu menunggu pernyataan resmi perusahaan, keterbukaan informasi BEI, atau konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Bagi investor, informasi resmi mengenai perubahan kepemilikan dan aksi korporasi menjadi rujukan utama sebelum mengambil keputusan investasi. Rumor di media sosial sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai prospek saham BBCA.
Baca Juga
Komentar